ILMU SOSIAL DAN BUDAYA DASAR
DOSEN PENGAMPU : PAK
SOEPRI Tjahjono, S.Pd , M.Pd

DIBUAT OLEH :
NAMA : NOVIANTY LOMO
NIM : 14150047
KELAS : A.II.2
PROGRA STUDI : D3- KEBIDANAN
FAKULTAS ILMU KESEHATAN
UNIVERSITAS RESPATI YOGYAKARTA
LAKSADA ADISUCIPTO KM 6,3 DEPOK,
SLEMAN, YOGYAKARTA
TAHUN 2014-2015
PERKEMBANGAN
NILAI BUDAYA
Sistem Budaya dan
Sistem Sosial
a. Sistem Budaya :
Kebudayaan sebagai
suatu sistem berisi komponen-komponen budaya. Komponen-komponen tersebut dapat
dibedakan menjadi unsur-unsur cultural universal, culture activities, trait komplexes,
traits. Merupakan komponen yang abstrak
dari kebudayaan terdiri dari pikiran-pikiran, gagasan-gagasan, konsep-konsep,
tema-tema berpikir, dan keyakinan-keyakinan. Dengan demikian sistem budaya
adalah bagian dari kebudayaan yang dalam bahasa Indonesia lebih lazim disebut
Adat-Istiadat.
Adat – istiadat : ada
sistem nilai budayanya, sistem normanya, yang secara lebih khusus lagi dapat
diperinci ke dalam berbagai macam norma menurut pranata-pranata yang ada dalam
masyarakat. ( Pranata : sistem norma atau aturan-aturan yang mengenai suatu
aktivitas masyarakat yang khusus, sedangkan lembaga atau institut adalah badan
atau organisasi yang melaksanakan aktivitas itu.)
Fungsi dari sistem
nilai budaya adalah :
1.Pedoman dan
pendorong kelakuan manusia dalam hidup;
2.Mendorong timbulnya
pola-pola cara berpikir
3.Sebagai salah satu
sistem tata kelakuan yang tertinggi.
Suatu contoh dari suatu
unsur nilai budaya yang biasa merintangi pembangunan di bidang kesehatan :
“Seorang bidan hanya
menilai baik program yang yang sudah berjalan, tetapi meremehkan peninjauan
terhadap masa depan”.
Suatu nilai budaya
serupa itu hanya akan merindukan saja masa kejayaan yang lampau, tanpa mencoba
mencapai pengertian tentang masa kejayaan tadi, tak kan mendorong usaha
perencanaan sampai sejauh mungkin ke depan berdasarkan atas data-data yang
dikumpulkan secara seksama.
b. Sistem sosial
Suatu sistem yang sudah
distabilisasikan dan merupakan hasil dari hubungan antara struktur sosial dan
sistem kebudayaan.
Terdiri dari aktivitas-aktivitas
manusia atau tindakan-tindakan dan tingkah laku berinteraksi antar – individu
dalam rangka kehidupan masyarakat. ( Lebih konkret dan nyata dari sistem
budaya).
Pendekatan
struktural-fungsional memandang masyarakat sebagai suatu sistem yang secara
fungsional terintegrasi ke dalam suatu bentuk keseimbangan, sehingga sering
disebut pula pendekatan tertib sosial, pendekatan integrasi atau pendekatan
keseimbangan.
Asumsi dasar dari
pendekatan struktural fungsional adalah :
1.Masyarakat
harus dilihat sebagai suatu sistem dari suatu sistem daripada
bagian-bagian yang salaing berhubungan satu sama lain.
2.Hubungan antara
setiap bagian adalah bersifat saling mempengaruhi dan timbal balik
3.Sistem
sosial cenderung bergerak ke arah keseimbangan yang bersifat dinamis, artinya
menanggapi perubahan-perubahan yang datang dari luar dengan memelihara
perubahan yang terjadi agar perubahannya terjadi secara minimal. Meskipun
menyadari bahwa integrasi sosial tidak mungkin tercapai secara sempurna.
4.Sistem
sosial selalu mengarah ke integrasi sosial, melalui penyesuian ketegangan –
ketegangan dan proses institusionalisasi.
Konsep Nilai, Sistem
nilai dan Orientasi Nilai
Konsep adalah suatu
kata atau lambang yang luar biasa pentingnya, menggambarkan kesamaan-kesamaan
dalam berbagai gejala yang berbeda.
Sedangkan Konsep nilai
adalah gambaran mengenai apa yang diinginkan, yang pantas, berharga, yang
mempengaruhi perilaku sosial dari orang yang memiliki nilai itu. ( Drs.
Robert.M.Z. Lawang)
Nilai itu erat hubungannya
dengan kebudayaan masyarakat, karena setiap masyarakat atau setiap kebudayaan
memiliki nilai-nilai tertentu Koenjtaraningrat berargumentasi tentang sistim
nilai budaya sebagai berikut :
“ Sistim nilai budaya
terdiri dari konsepsi-konsepsi yang hidup dalam alam pikiran sebagian besar
keluarga masyarakat, mengenai hal-hal yang harus mereka anggap amat bernilai
dalam hidup”.
Selanjutnya
Koentjaraningrat menunjukkan 5 masalah hidup, dimana semua sistim nilai dari
semua kebudayaan di dunia ini berhubungan dengan masalah-masalah, yaitu sebagai
berikut :
Hakekat hidup
Hakekat karya manusia
Hekakt kedudukan
manusia dalam ruang dan waktu
Hakekat manusia dengan
alam sekitarnya
Hakekat hubungan
manusia dengan sesamanya.
Lima masalah hidup yang
menentukan orientasi nilai budaya, dapat dilihat dalam Kerangka Kluckhon
berikut :
KERANGKA KLUCKHON
LIMA MASALAH
HIDUP YANG MENENTUKAN
Orientasi nilai
Budaya
Masalah Hidup
Nilai Orientasi
Budaya
Hakikat &
Sifat Hidup
Hidup itu buruk
Hidup itu baik
Hidup itu
buruk tetapi harus diperbaiki
Hakikat Karya
Karya itu untuk
hidup
Karya itu untuk
kedudukan
Karya itu untuk
menambah karya
Hakikat
Kedudukan manusia dalam ruang
Masa Lalu
Masa kini
Masa depan
Hakikat hubungan
manusia dengan alam
Tunduk terhadap alam
Mencari keselarasan
dengan alam
Menguasai alam
Hakikat Hubungan
manusia dengan manusia
Memandang
tokoh-tokoh atas
Berjiwa gotong-
royong
Berjiwa
individualis
Kerangka Kluckhon
tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut yaitu :
Human nature
orientation ( orientasi hidup, baik atau buruk) : artinya, setiap orang
memiliki persepsi yang berbeda mengenai makna hidup, sakit atau sehat. Ada
orang yang mengartikan sakit sebagai sebuah kutukan (buruk) dan ada yang
memandang sebagai sebuah ujian hidup (baik)
Activity orientation :
bahwa pekerjaan sebagai tenaga kesehatan ini diarahkan untuk mencari nafkah,
kewajiban profesi, mencari kebahagiaan, bagian dari ibadah dalam memberikan
pelayanan kepada masyarakat.
Time orientation (
dulu, sekarang, akan datang); Seorang bidan jika hanya mengagungkan pengalaman
tanpa mau mengikuti perkembangan zaman atau teknologi modern termasuk orang
yang berorientasi pada masal lalu. Sedangkan seorang bidan yang berorientasi
masa depan senantiasa melihat masa depan sebagai peluang dan tantangan serta
senantiasa melakukan inovasi pelayanan kesehatan. Sedangkanbidan yang hanya
terpaku pada apa yang dimiliki saat ini tanpa mau berkreasi termasuk orang yang
berorientasi pada masa kini semata, tanpa melihat masa lalu.
Man-nature orientation
( dipengaruhi atau mempengaruhi); dalam hal ini setiap orang memberikan
persepsi mengenai hubungan dirinya dengan lingkungannya. Muncul dan
berkembangnya demam berdarah (DBD) disebabkan karena lingkungan yang buruk
sehingga mempengaruhi kualitas kesehatan. Pada kelompok ini orang menganggap bahwa lingkunganlah yang
berpengaruh terhadap kualitas lingkungan hidupnya. Tetapi sudut pandang lain
dapat berkata bahwa karena perilaku manusia yang buruk terhadap lingkungan,
sehingga menyebabkan lingkungan kotor dan akhirnya menjadi penyebab mewabahnya
DBD.
Relational orientation;
Dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang bidan dapat melakukan kerja sama
dengan tenaga medis lainnya. Namun pada kenyataannya, pandangan seperti ini
bergantung pada keyakinan yang dimilikinya, ada yang memandang bahwa
pelaksanaan pelayanan kesehatan sebagai tugas pribadi, sehingga tidak
menimbulkan partner yang lain. Seorang dokter yang berorientasi kerja sendiri
akan memandang bahwa bidan hanya sebagai pembantu dirinya. Sedangkan bagi
seorang dokter yang menggunakan pola pikir kolaboratif memandang bahwa perawat
merupakan partner kerja yang sama pentingnya dengan posisi dirinya sendiri.
Contoh nilai-nilai
hidup :
1)
Rasionalisme (harus masuk akal) adalah ; Berdasarkan segi praktis dari ilmu
pengetahuan, contohnya : Untuk mendapatkan hasil padi sebanyak-banyaknya maka
persawahan padi harus dipupuk.
2)
Tradisionalisme ( memegang teguh kebiasaan ) yaitu melakukan sesuatu yang
biasanya dilakukan oleh nenek moyang, yang dianggap baik oleh sebagian
golongan. Contoh : sebagin ibu-ibu setelah melahirkan minum ramuan jamu-jamuan.
3)
Keberhasilan atau prestasi : Keadaan perasaan puas berdasarkan pemilihan usaha
yang menghasilkan suatu kedudukan yang tinggi dalam masyarakat, sehingga sering
menimbulkan rasa iri hati pada orang lain.
4)Individualisme,
yaitu : keyakinan bahwa keadaan yang paling baik adalah bila orang-orang bebas
dan percaya kepada kemampuan dirinya serta bertanggug jawab atas
keputusan-keputusannya. Sehingga ada kebebasan dan kekhawatiran karena adanya
peraturan-peraturan yang ketat serta tekanan-tekanan dari pihak yang berkuasa.
Ciri-ciri Nilai :
1. Nilai-nilai yang
tercernakan (Internalized Values)
Nilai
semacam ini membentuk landasan bagi hati nurani, pemerkosaan atas nilai-nilai
tersebut dapat mengakibatkan timbulnya perasaan malu atau bersalah yang dalam
yang sukar dihapuskan.Nilai yang tercernakan, seringkali berfungsi untuk
menutupi perasaan hati seseorang dalam menghadapi konflik yang dihadapi.
Contoh
: seorang ayah atau ibu menyuruh anak-anaknya untuk bertindak pasif dan menahan
dir agar tidak berkelahi, dengan maksud untuk tidak menimbulkan konflik dengan
norma-norma kelompok, walaupun begitu ia akan merasa amat kecewa bila si anak
tidak mencoba mempertahankan diri bila dianiaya atau dipukul oleh anak lain
yang sok aksi ditempat itu.
2. Nilai-nilai yang
dominan
Nilai-nilai
dominan terlihat dalam pilihan-pilihan yang dilakukan terhadap beberap
kemungkinan langkah dan tindakan yang bisa ditempuh dalam aktivitas
sehari-hari, nilai-nilai dominan menjadi yang lebih pokok dan dianggap sebagai
nilai yang baik. Pada hakekatnya, nilai-nilai yang dominan itu berfungsi sebagi latar belakang atau kerangka
patokan bagi tingkah laku sehari-hari.
Nilai
dominan dibagi menjadi empat kriteria : ( Williams)
a. Luas tidaknya ruang lingkup
b. Lama tidaknya pengaruh nilai itu
dirasakan oleh kelompok masayarakat tadi
c. Gigih tidaknya ( intensitas) nilai tadi
diperjuangkan.
d. Prestise dari orang-orang yang membawa
nilai itu.
5.1.Faktor-faktor yang
mempengaruhi Sistem nilai budaya di masyarakat :
bersikap (ideas) : wujud kebudayaan yang
ideal, suatu kompleks dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma,
peraturan dsb. juga disebut jiwanya
Pola
bertindak dan kelakuan (aktivities): Wujud kebudayaan kelakuan, suatu kompleks
aktivitas serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat, disebut juga
organisasi
Pola
sarana benda-benda (Artifacts): Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia
(fisik), disebut juga teknologi.
5.2. Perbedaan Nilai, Norma dan Moral :
Terdapat
banyak pengertian mengenai nilai, seperti salah satunya dikemukaan oleh Rokeach
yang membedakan nilai sebagai :
1. Sesuatu yang dimiliki oleh seseorang ( a
person has a value)
2. Sebagai sesuatu yang berkaitan dengan
dengan obyek ( an object has a value)
Nilai
menjadi ukuran (standar) bagi manusia dalam menentukan pilihan aktivitas yang
baik dan akan dilakukan sehari-hari di dalam masyarakat. Seorang pasien akan
menilai cara bidan bertanya, memberikan obat atau cara mengajak dirinya untuk
membicarakan perkembangan kandungannya. Ketika bidan menunjukkan bahasa yang
kasar atau kurang sopan, maka pasien akan secara refleks memberikan penilaian
yang buruk terhadapnya.
Nilai
atau value adalah keinginan yang relatif permanen yang tampaknya mempunyai
sifat baik seperti damai atau kehendak baik, bersusila. Dalam kebudayaan nilai
adalah wujud idiil ( nilai, norma, hukum dan peraturan). (Supriyanto, 2002).
Nilai
menjawab apa? Mengapa memberikan obat tersebut? Mengapa anda melakukan tindakan
itu? Pertanyaan tersebut dapat diteruskan sampai anda mencapai titik, sampai
anda tidak menginginkan sesuatu untuk sesuatu yang lain.
Moral/ Peraturan Moral (moral
rules) adalah peraturan menyangkut tingkah laku yang seringkali menjadi
kebiasaan sebagai nilai moral. Peraturan moral membimbing kita melewati situasi
dimana terjadinya benturan kepentingan.
Plato
(428-354 SM)....tentang moralitas negara. Moralitas hanyalah himpunan peraturan
yang dibuat mereka yang berkuasa demi menaklukan yang lemah. Moralitas hanyalah
kontrak sosial.
Moralitas dapat
dibedakan menjadi :
1. Moralitas umum yaitu
peraturan moral yang mengatur masalah etika sehari-hari : Menepati janji, tidak
suka dengki, saling membantu, menghargai orang lain, menghargai milik.
2. Moralitas kepedulian
: menyangkut persepektif keadilan dan kepedulian.
Sedangkan norma adalah
patokan perilaku dalam suatu kelompok tertentu. Norma memungkinkan seseorang
untuk menentukan terlebih dahulu bagaimana tindakannya itu akan dinilai oleh
rang lain, dan norma ini merupakan kriteria bagi orang lain untuk mendukung
atau menolak perilaku seseorang.
Norma adalah fakta
sosial yang memaksa orang untuk bertindak sesuai dengan apa yang tercantyum
dalam norma itu. Kalau terjadi pelanggaran pada norma, maka si pelanggar itu
dikenakan sangsi. (Emile Durkheim).
5.3.Pandangan dan nilai
moral masyarakat terhadap individu, keluarga dan masyarakat :
Hubungan sosial antara
para warga masyarakat desa sangatlah luas diatur oleh pola-pola ideal yang umum
dan dianggap keharusan yang mengandung peraturan-peraturan. Ada tiga golongan
norma di masyarakat yaitu :
Adat asli : terdir dari
norma-noram yang dibangun oleh penduduk suatu daerah, yang dipandang oleh
mereka sebagai pedoman warisan dari masayarakat.
Syariah, ini berbeda
dengan adat, merupak sistim norma yang mereka dapat dari agama Islam. Bagian
pokok dari syariah terdiri dari ajaran-ajaran Qur’an, aturan-aturan yang
termaktup dalam Hadist.Norma syariah ini lebih mementingkan individu sedangkan
norma adat mementingkan keluarga-keluarag luas atau masyarakat sebagai
keseluruhan.
Sistim Norma Negara
Indonesia terdiri dari norma-norma yang timbul dari UUD 1945, serta hukum,
Ordonansi-ordonansi dan peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah juga
terdiri dari norma-norma yang timbul sebagai akibat dari tumbuhnya negara
Indonesia
5.4.Nilai Budaya dan
Pelayanan Kesehatan
Menurut Sutan Takdir
Alisyahbana (1982) ketika menjelaskan kebudayaan asli Indonesia menyebutkan ada
enam nilai, yaitu
Nilai Ekonomi ; tujuan
untuk memakai atau menggunakan benda-benda dan kejadian-kejadian secara efektif
bagi kehidupan manusia
Niala Estetis; jika
dikaitkan dengan masalah keindahan
Nilai Solidaritas :
jika dikaitkan dengan proses penghargaan dalam konteks interaksi dan komunikasi
Nial Kuasa; jika
dikaitkan dengan kepuasan bila orang lain mengikuti norma dan nilai kita.
Teori; proses penilaian
secara obyektif mengenai identitas benda-benda dan kejadian-kejadian alam
sekitar.
Agama; jika penilaian
dihadapkan pada masalah keagungan serta kebesaran hidup dan alam semesta.
Kesimpulan
Nilai budayamerupakan
suatu nilai yang berada pada setiap daerah masing-masing.dimana nilai –nilai
yang dianut juga berbeda. Jika di pilah-pilah banyak sekali budaya-budaya yang berbeda
dan menarik. Untuk itu mari kita menjaga nilai-nilai yang ada pada daerah kita
karena semua itu merupakan kekayaan yang kita punya.
INDIVIDU, MASYARAKAT
DAN KEBUDAYAAN
Penduduk
masyarakat dan kebudayaan adalah konsep-konsep yang pertautannya satu sama lain
sangat berdekatan. Bermukimnya penduduk dalam suatu wilayah tertentu dalam
waktu yang tertentu pula, memungkinkan untuk terbentuknya masyarakat di wilayah
tersebut. Ini berarti masyarakat akan terbentuk bila ada penduduknya sehinggat
idak mungkin akan ada masyarakat tanpa penduduk, masyarakat terbentuk karena
penduduk. Sudah barang tentu penduduk disini yang dimaksud adalah kelompok
manusia, bukan penduduk/populai dalam pengertian umum yang mengandung arti
kelompok organisme yang sejenis yang hidup dan berkembang biak pada suatu
daerah tertentu.
Demikian
pula hubungan antara masyarakat dan kebudayaan, ini merupakan dwi tunggal,
hubungan dua yang satu dalam arti bahwa kebudayaan merukan hasil dari suatu
masyarakat, kebudayaan hanya akan bisa lahir, tumbuh dan berkembang dalam
masyarakat. Tetapi juga sebaliknya tidak ada suatu masyarakat yang tidak
didukung oleh kebudayaan. Hubungan antara masyarakat dan kebudayaan inipun
merupakan juga hubungan yang saling menentukan
Penduduk,
dalam pengertian luas diartikan sebagai kelompok organisme sejenis yang
berkembang biak dalam suatu daerah tetentu. Penduduk dalam arti luas itu sering
diistilahkan popuasi dan disini dapat meliputi populais hewan, tumbuhan dan
juga manusia. Dalam kesempatan ini penduduk digunakan dalam pengertian
orang-orang yang mendiami wilayah tertentu, menetap dalam suatu wilayah, tumbuh
dan berkembang dalam wilayah tertentu pula.
Adapun
masyarakat adalah suatu kesatuan kehidupan sosial manusia yang menempati
wilayah tertentu, yang keteraturannya dalam kehidupan sosialnya telah
dimungkinkan karena memiliki pranata sosial yang telah menjadi tradisi dan
mengatur kehidupannya. Tekanannya disini terletak pada adanya pranata sosia,
tanpa pranata sosial kehidupan bersama didalam masyarakat tidak mungkin
dilakukan secara teratur. Pranata sosial disini dimaksudkan sebagai perangkat
peraturan yang mengatur peranan serta hubungan antar anggota masyarakat, baik
secara perseorangan maupun secara kelompok.
Kebudayaan
merupakan hasil budi daya manusia, ada yang mendefinisikan sebagai semua hasil
karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya manusia menghasilkan teknologi dan
kebudayaan kebendaan, sedangkan rasa mewujudkan segala norma dan nilai untuk
mengatur kehidupan dan selanjutna cipta merupakan kemampuan berpikir kemampuan
mental yang menghasilkan filsafat dan ilmu pengetahuan (selo sumarjan dan
sulaiman..s)
Penduduk,
Masyarakat, dan Kebudayaan adalah 3 hal aspek kehidupan yang saling berkaitan.
Penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang
tertentu, sedangkan masyarakat menurut R. Linton adalah setiap kelompok manusia
yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka ini dapat
mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam kesatuan sosial dengan
batas-batas tertentu. Ini berarti masyarakat akan terbentuk bila ada
penduduknya sehingga tidak mungkin akan ada masyarakat tanpa penduduk,
masyarakat terbentuk karena adanya penduduk. Sedangkan budaya atau kebudayaan
berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak
dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan
budi dan akal manusia.Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat.
Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala
sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki
oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah
Cultural-Determinism. Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang
turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut
sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan
pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan
struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala
pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut
Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di
dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat
istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota
masyarakat sedangkan menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan
adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari
berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan
adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem
ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan
sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan
adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya,
berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola
perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan
lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan
kehidupan bermasyarakat.
Hal-hal
yang sekarang sedang terjadi di dunia adalah kepadatan penduduk mari kita ambil
contoh dari kepadatan penduduk di Kota Jakarta dikatakan dalam Surat kabar The
Jakarta Post (edisi Jumat, 21 Agustus 2010) menyebutkan bahwa penduduk Jakarta
berada pada tingkat yang mengkhawatirkan. Menurut hasil sensus nasional
terakhir, ibu kota dihuni oleh hampir 9,6 juta orang melebihi proyeksi penduduk
sebesar 9,2 juta untuk tahun 2025. Populasi kota ini adalah 4 persen dari total
penduduk negara, 237.600.000 orang.
Dengan
angka-angka ini, kita dapat menyimpulakn bahwa populasi kota telah tumbuh 4,4
persen selama 10 tahun terakhir, naik dari 8,3 juta pada tahun 2000. Apa yang
dikatakan angka-angka ini? “Ibukota telah kelebihan penduduk/Overload” Pada
tingkat ini, Jakarta memiliki kepadatan penduduk 14.476 orang per kilometer
persegi. Sebagai akibatnya, para pembuat kebijakan kota perlu merevisi banyak
target pembangunan kota ini, termasuk penciptaan lapangan kerja, ketahanan
pangan, perumahan, kesehatan dan infrastruktur, sebagai peredam masalah pada
saat kota sudah mengalami kepadatan penduduk yang sangat menghawatirkan.
Penyebab
dari kepadatan penduduk yang terjadi di Kota Jakarta adalah terpusatnya
perpindahan penduduk ke Kota Jakarta di karenakan lapangan kerja yang lebih
luas sehingga masyarakat dapat berasumsi bahwa mereka dapat memperbaiki
kehidupannya di Kota Jakarta, Kemudian factor modernisasi teknologi, rakyat
pedesaan selalu berfikir dengan kehidupan serba wah yang ada di kota besar
sehingga semakin mendorong mereka meninggalkan kampungnya. Faktor pendidikan
juga sangat berpengaruh terhadap melunjaknya jumlah penduduk. Universitas
terbaik di Indonesia baik negeri maupun swasta ada perkotaan termasuk di
Jakarta.
Dampak
dari kepadatan penduduk juga berpengaruh terhadap hubungan sosial dan
kebudayaan yang terjadi di Jakarta. Banyaknya penduduk yang berpindah ke
Jakarta menyebabkan penduduk itu haru dapat beradaptasi terhadap lingkungan
sekitarnya yang dapat menimbulkan perubahan kehidupan sosial individu tersebut.
Kemudian banyaknya budaya luar yang masuk ke dalam Indonesia menyebabkan
banyaknya warga yang meninggalkan kebudayaan tradisional tidak hanyak budaya
luar yang dapat menimbulkan masalah kebudayaan Indonesia tetapi juga karena
faktor modernisasi teknologi dapat menimbulkan permasalahan dalam kebudayaan
Indonesia.
Kita
contohkan saja budaya tari tradisional dan tari modern karena kebanyakan
penduduk Indonesia berasumsi bahwa tari modern lebih menarik dan tidak
membosankan daripada tari tradisional maka dapat kita simpulkan dari contoh
tersebut bahwa kurangnya kesadaran penduduk Indonesia terhadap akan pentingnya
kebudayaan Indonesia dapat menimbulkan krisis dalam budaya yang ada dalam
budaya Indonesia.
Dalam
hal perbaikan, pemerintah Jakarta memang mengambil langkah-langkah untuk
membatasi urbanisasi. Pemerintah mengeluarkan peraturan yang membatasi masuknya
migran ke kota, dengan hanya mereka yang telah dijamin pekerjaannya diijinkan
untuk tinggal di kota, sementara petugas dari lembaga ketertiban umum kota
sering melakukan serangan terhadap warga ilegal.
Semua
upaya untuk mengekang tingkat kelahiran di kota itu akan menjadi tidak berarti
jika kita tidak dapat membatasi urbanisasi. Untuk mengatasi masalah ini,
Jakarta tidak bisa bekerja sendiri karena masih ada faktor yang mendorong
urbanisasi dari berbagai daerah. Namun Semua masalah ini hanya bisa dipecahkan
jika ada kemauan politik dari pemerintah pusat untuk menangani masalah
mengurangi kesenjangan antara Jakarta dan provinsi-provinsi lainnya.
Perubahan
budaya yang terjadi di dalam masyarakat tradisional, yakni perubahan dari
masyarakat tertutup menjadi masyarakat yang lebih terbuka, dari nilai-nilai
yang bersifat homogen menuju pluralisme nilai dan norma social merupakan salh
satu dampak dari adanya globalisasi. Ilmu pengetahuan dan teknologi telah
mengubah dunia secara mendasar. Komunikasi dan sarana transportasi
internasional telah menghilangkan batas-batas budaya setiap bangsa. Kebudayaan
setiap bangsa cenderung mengarah kepada globalisasi dan menjadi peradaban dunia
sehingga melibatkan manusia secara menyeluruh. Misalnya saja khusus dalam
bidang hiburan massa atau hiburan yang bersifat masal, makna globalisasi itu
sudah sedemikian terasa. Sekarang ini setiap hari kita bisa menyimak tayangan
film di tv yang bermuara dari negara-negara maju seperti Amerika Serikat,
Jepang, Korea, dll melalui stasiun televisi di tanah air. Belum lagi siaran tv
internasional yang bisa ditangkap melalui parabola yang kini makin banyak
dimiliki masyarakat Indonesia. Sementara itu, kesenian-kesenian populer lain
yang tersaji melalui kaset, vcd, dan dvd yang berasal dari manca negara pun
makin marak kehadirannya di tengah-tengah kita. Fakta yang demikian memberikan
bukti tentang betapa negara-negara penguasa teknologi mutakhir telah berhasil
memegang kendali dalam globalisasi budaya khususnya di negara ke tiga.
Peristiwa transkultural seperti itu mau tidak mau akan berpengaruh terhadap keberadaan
kesenian kita. Padahal kesenian tradisional kita merupakan bagian dari khasanah
kebudayaan nasional yang perlu dijaga kelestariannya. Di saat yang lain dengan
teknologi informasi yang semakin canggih seperti saat ini, kita disuguhi oleh
banyak alternatif tawaran hiburan dan informasi yang lebih beragam, yang
mungkin lebih menarik jika dibandingkan dengan kesenian tradisional kita.
Dengan parabola masyarakat bisa menyaksikan berbagai tayangan hiburan yang
bersifat mendunia yang berasal dari berbagai belahan bumi. Kondisi yang
demikian mau tidak mau membuat semakin tersisihnya kesenian tradisional
Indonesia dari kehidupan masyarakat Indonesia yang sarat akan pemaknaan dalam
masyarakat Indonesia. Misalnya saja bentuk-bentuk ekspresi kesenian etnis Indonesia,
baik yang rakyat maupun istana, selalu berkaitan erat dengan perilaku ritual
masyarakat pertanian. Dengan datangnya perubahan sosial yang hadir sebagai
akibat proses industrialisasi dan sistem ekonomi pasar, dan globalisasi
informasi, maka kesenian kita pun mulai bergeser ke arah kesenian yang
berdimensi komersial. Kesenian-kesenian yang bersifat ritual mulai tersingkir
dan kehilangan fungsinya. Sekalipun demikian, bukan berarti semua kesenian
tradisional kita lenyap begitu saja. Ada berbagai kesenian yang masih
menunjukkan eksistensinya, bahkan secara kreatif terus berkembang tanpa harus
tertindas proses modernisasi. Pesatnya laju teknologi informasi atau teknologi
komunikasi telah menjadi sarana difusi budaya yang ampuh, sekaligus juga
alternatif pilihan hiburan yang lebih beragam bagi masyarakat luas. Akibatnya
masyarakat tidak tertarik lagi menikmati berbagai seni pertunjukan tradisional
yang sebelumnya akrab dengan kehidupan mereka. Misalnya saja kesenian
tradisional wayang orang Bharata, yang terdapat di Gedung Wayang Orang Bharata
Jakarta kini tampak sepi seolah-olah tak ada pengunjungnya. Hal ini sangat
disayangkan mengingat wayang merupakan salah satu bentuk kesenian tradisional
Indonesia yang sarat dan kaya akan pesan-pesan moral, dan merupakan salah satu
agen penanaman nilai-nilai moral yang baik, menurut saya. Contoh lainnya adalah
kesenian Ludruk yang sampai pada tahun 1980-an masih berjaya di Jawa Timur
sekarang ini tengah mengalami “mati suri”. Wayang orang dan ludruk merupakan
contoh kecil dari mulai terdepaknya kesenian tradisional akibat globalisasi.
Bisa jadi fenomena demikian tidak hanya dialami oleh kesenian Jawa tradisional,
melainkan juga dalam berbagai ekspresi kesenian tradisional di berbagai tempat
di Indonesia. Sekalipun demikian bukan berarti semua kesenian tradisional mati
begitu saja dengan merebaknya globalisasi. Di sisi lain, ada beberapa seni
pertunjukan yang tetap eksis tetapi telah mengalami perubahan fungsi. Ada pula
kesenian yang mampu beradaptasi dan mentransformasikan diri dengan teknologi
komunikasi yang telah menyatu dengan kehidupan masyarakat, misalnya saja
kesenian tradisional “Ketoprak” yang dipopulerkan ke layar kaca oleh kelompok
Srimulat. Kenyataan di atas menunjukkan kesenian ketoprak sesungguhnya memiliki
penggemar tersendiri, terutama ketoprak yang disajikan dalam bentuk siaran
televisi, bukan ketoprak panggung. Dari segi bentuk pementasan atau penyajian,
ketoprak termasuk kesenian tradisional yang telah terbukti mampu beradaptasi
dengan perubahan zaman. Selain ketoprak masih ada kesenian lain yang tetap
bertahan dan mampu beradaptasi dengan teknologi mutakhir yaitu wayang kulit.
Beberapa dalang wayang kulit terkenal seperti Ki Manteb Sudarsono dan Ki Anom
Suroto tetap diminati masyarakat, baik itu kaset rekaman pementasannya, maupun
pertunjukan secara langsung. Keberanian stasiun televisi Indosiar yang sejak
beberapa tahun lalu menayangkan wayang kulit setiap malam minggu cukup sebagai
bukti akan besarnya minat masyarakat terhadap salah satu khasanah kebudayaan
nasional kita. Bahkan Museum Nasional pun tetap mempertahankan eksistensi dari
kesenian tradisonal seperti wayang kulit dengan mengadakan pagelaran wayang
kulit tiap beberapa bulan sekali dan pagelaran musik gamelan tiap satu minggu
atau satu bulan sekali yang diadakan di aula Kertarajasa, Museum Nasional.
HAKIKAT
MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK BUDAYA
Manusia
memiliki kemampuan menciptakan kebudayaan. Dengan budayanya, Manusia memiliki
harkat dan derajat yang tinggi, oleh karena itu manusia perlu menekankan perinsip
kemanuaiaan. Prinsip kemanusiaan mengandung arti adanya penghargaan dan
penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia. Yang bias melakukannya hanya
manusia pula.
MANUSIA
DAN KEBUDAYAAN
Kebudayaan
menurut para ahli sebagai berikut:
Herskovits,
kebudayaan adalah sesuatu yang turun-menurun dari suatu generasi ke generasi
yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganisk.
Andreas
Eppink, kebudayaan adalah keseluruhan pengertian nilai, norma, ilmu
pengetahuan, serta keseluruhan struktur-struktur social, religious dan
lain-lain, ditambah lagi dengan segala pernyataan intelektual dan artistic yang
menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Edward
B. Taylor, Kebudayaan adalah keseluruhan yang kompleks, yang didalamnya
terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat sitiadat, dan
kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Selo
Soemardjan, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, cipta masyarakat.
Koentjaraningrat,
kebudayaan adalah keseluruhan gagasan dan karya manusia yang harus dibiasakan
dengan belajar beserta hasil budi pekertinya.
Heemingman,
kebudayaan terdiri dari tiga jenis yaitu; gagasan, aktifitas dan artefak.
B.
PENGERTIAN KEBUDAYAAN
Kebudayaan/kultur,
berasal dari kata cultuur (Belanda), culture (Inggris), tsqafah (Arab), atau
colore (Latin) yang artinya mengolah mengerjakan, menyuburkan dan
mengembangkan.
Kebudayaan
berasal dari kata budhayah (sansekerta) bentuk jamak dari budhi yang berarti
budi atau akal. Adapula yang mengartikan sebagai budi dan adaya yang berarti
pikiran, perasaan dan perbuatan.
Berdasarkan
pengertian diatas, kebudayaan mempunyai arti dua dimensi umum yaitu:
Yang
dapat diamati.
Yang
tidak dapat diamati
Menurut
aliran materialism atau beharviorisme kebudayaan didefenisikan oleh para ahli
sebagai berikut:
Good enaugh : Pola-pola kehidupan dalam
komunitas, aktivitas berulang-ulang secara regular serta pengaturan material
dan sosial.
Eugene A. Nida : perilaku manusia yang
diajarkan terus menerus dari generasi yang satu ke generasi berikutnya.
J. Verkuyl : segala sesuatu yang
dikerjakan manusia, sebagai segala sesuatu yang dibuat oleh manusia.
C.
PENGGOLONGAN DAN WUJUD KEBUDAYAAN
Wujud
kebudayaan (Koentjara Ningrat) dapat digolongkan menjadi 3 yaitu:
Wujud
kebudayaan sebagai suatu kompleks ide- ide, gagasan-gagasan, nilai-nilai,
norma-norma, peraturan dan sebagainya.
Wujud
kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas serta tindakan berpola dari manusia
dalam masyarakat.
Wujud
kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.
Belajar
Kebudayaan
Pengertian
kebudayaan sebagai pola perilaku mengisyaratkan bahwa kebudayaan dapat
dipelajari. Beberapa cara belajar tentang kebudayaan (koentjaraningrat), antara
lain:
Proses
intrenaslisasi; proses belajar yang berlangsung sejak individu lahir sampai
akhir hayatnya (dalam proses ini individu belajar untuk menanamkan segala
hasrat, perasaan dan emosi yang diperlukan untuk menjalani kehidupan).
Proses sosialisasi; proses belajar yang
berlangsung sejak masa kanak-kanak hingga tua (dalam proses ini individu
belajar tentang pola-pola tindakan dalam berinteraksi dengan beraneka ragam
individu disekelilingnya).
Proses
enkulturasi, (proses yang sudah terjadi sejak individu masih kecil. Yang
dimulai dari lingkungan keluarga, kemudian lingkungan teman-teman. Lalu
linkungan yang formal misalnya sekolah, dan pada akhirnya lingkungan
masyarakat). Hal hal yang dipelajari antara lain kontrol sosial, prasangka,
gaya hidup, bahasa, belajaryang dijadikan pegangan dalam bertingkah laku.
Batasan-batasan
Kebudayaan:
Nilai:
hal-hal yang dianggap bagus / tidak bagus dan diharapkan / tidak diharapkan.
Norma: aturan dalam masyarakat tentang
perilaku, pemikiran dan perasaan yang benar atau salah.
Adat istiadat (folkways): norma yang
mengatur tingkah laku yang diharapkan pada situasi harian.
Kebiasaan
(mores): tindakan yang benar atau salah, bermoral atau tidak bermoral.
Taboo:
kebiasaan yang dianggap negatif.
Hukum
(law): kode-kode formal dari perilaku yang mengikat keseluruhan masyarakat.
Sanksi
dan ganjaran: imbalan yang memperkuat pelaksanaan adat, norma, aturan atau
undang-undang.
D.
UNSUR BUDAYA
Unsur-unsur
budaya menurut Prof. Koentjaraningrat, sebagai beikut:
Seni:
keindahan, rasa artistik dan estektik secara obyektif.
Bahasa
: alat komunikasi yang berupa lisan, tulisan, dan isyarat.
Religi
: keyakinan mencakup agama
Adat
istiadat : kebiasaa, atau tradisi yang dilembagakan
Mata
pencaharian : sumber penghidupan bagi manusia
Sistem
kemasyarakatan : tatanan masyarakat
IPTEK:
bagian dari modernitas.
E.
ETIKA DAN ESTETIKA
1.
Etika Manusia Dalam Berbudaya
Kata
etika berasal dari bahasa Yunani yaitu ethos. Secara etimologis adalah ajaran
tentang baik dan buruk yang diterima umum tentang sikap, perbuatan, kewajiban
dan sevbagainya. Etika sering disamakan dengan moral, ahlak atau kesusialaan.
Etika bersifat pembatas dalam mengespresikan kebudayaan.
Ada
tiga makna etika menurut Bertnes, yaitu:
Etika
dalam arti nilai-nilai atau norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau
kelompok orang dalam mengatur tingkah laku.
Etika
dalam arti kumpulan asas atau nilai (kode etik)
Etika
dalam arti ilmu atau ajaran tentang baik dan buruk (filsafat moral)
Etika
berbudaya mengandung tuntutan/keharusan bahwa budaya yang diciptakan manusia
mengandung niai-nilai etik yang bersifat universal (diterima semua orang).
Budaya yang memiliki nilai etik adalah budaya yang mampu menjaga,
mempertahankan, bahkan mampu meningkatkan harkat dan martabat manusia itu
sendiri.
2.
Estetika Manusia Dalam Berbudaya
Estetika
adalah teori tentang keindahan atau berkaitan dengan nilai-nilai indah-tidak
indah. Estetika dapat dimaknai sebagai berikut:
Secara
luas: keindahan yang mengandung ide kebaikan.
Secara
sempit: indah yang terbatas pada lingkup persepsi penglihatan (bentuk dan
warna).
Secara
estetik murni: menyangkut pengalaman estetik seseorang dalam hubungannya dengan
segala sesuatu yang diresapinya melalui penglihatan, pendengaran, perabaan, dan
perasaan, yang semuanya dapat menimbulkan persepsi (anggapan) indah. Budaya
yang estetik berari budaya itu memiliki unsur keindahan. Budaya sebagai hasil
karya manusia sesungguhnya diupayakan untuk memenuhi unsur keindahan. Semua
kebudayaan memiliki nilai-nilai estetik bagi masyarakat pendukung budaya
tersebut.
F.
ETIKA DAN ESTETIKA
1. Pewarisan kebudayaan, Adalah proses
pemindahan, penerusan pemilikan, dan pemakaian kebudayaan dari generasi ke
generasi secara berkesinambungan. Pewarisan tersebut bersifat vertikal artinya
budaya diwariskan dari generasi terdahulu kepada generasi berikutnya untuk
diguanakan, dan selanjutnya diteruskan kepada generasi yang akan datang.
2.
Perubahan kebudayaan, adalah perubahan yang terjadi sebagai akibat adanya
ketiksesuaian diantara unsur-unsur budaya yang saling berbeda sehingga terjadi
keadaan yang fungsinya tidak serasi bagi kehidupan. Beberapa aspek yang menjadi
penyebab perubahan kebudayaan:
Perubahan
lingkungan alam.
Kontak
dengan suatu kelompok
Adanya
penemukan (discovery)
Memodifikasi
cara hidupnya dengan mengadopsi suatu pengetahuan atau kepercayaan baru.
Adopsi
beberapa elemen kebudayaan material yang telah dikembangkan oleh bangsa lain di
tempat lain.
3. Penyebaran kebudayaan (difusi),
adalah proses penyebaran unsur-unsur kebudayaan suatu kelompok ke kelompok lain
atau masyarakat ke masyarakat lain.
Macam-macam
pengabungan budaya:
a. Difusi, adalah proses penyebaran
unsur-unsur kebudayaan dari satu kelompok ke kelompok yang lain baik secara
langsung maupun tidak langsung.
b. Asimilasi, adalah peleburan dua
kebudayaan yang disertai dengan hilangnya ciri khas kebudayaan asli sehingga
membentuk kebudayaan baru.
Syarat asimilasi antara lain: adanya
kebudayaan yang berbeda, pergaulan kebudayaan secara intensif dalam waktu yang
lama, masing-masing kebudayaan tersebut saling berubah dan menyesuaiakan diri.
c. Akulturasi, adalah bersatunya dua
kebudayaan atau lebih sehingga membentuk kebudayaan baru tanpa menghilangkan
keaslian.
d. Akomodasi, adalah suatu keadaan yang
merujuk pada tercitanya keseimbangan dalam hubungan-hubungan sosial antara
individu dan kelompok sehubungan dengan norma-norma dan nilai-nilai yang
berlaku dalam masyarakat atau usaha untuk meredakan pertentangan atau usaha
untuk mencapai kestabilan interaksi sosial.
Kebudayaan
Indonesia sekarang mulai luntur tergerus arus globalisasi. Beberapa sebab hal
yang menyebabkan lunturnya budaya bangsa Indonesia, antara lain:
a.
Arus globalisasi.
b.
Masuknya budaya Barat ke Indonesia
c.
Kerangnya kesadaran masyarakat Indonesia dalam pelestarian budayanya.
Usaha
untuk mencegah budaya tidak luntur, antara lain :
a.
Memfilter budaya barat masuk ke indonesia.
b.
Melestarikan dan mengembangkan budaya bangsa.
c.
Memilih dan menggunakan budaya barat yang sesuai dengan budaya bangsa
Indonesia.
G.
HUBUNGAN MANUSIA, MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN
•
Hubungan antara individu dan masyarakat:
Masyarakat
merupakan lingkungan sosial individu yang lebih luas.
•
Hubungan antara individu, keluarga, dan masyarakat.
Individu
Keluarga Masyarakat berkaitan erat dengan aspek sosial dari individu yang
menggambarkan kebutuhan hakiki dari manusia, yang tercakupi melalui kontak
individu dengan keluarga dan masyarakatnya.
Kesimpulan
Penduduk,
dalam pengertian luas diartikan sebagai kelompok organisme sejenis yang
berkembang biak dalam suatu daerah tetentu. Penduduk dalam arti luas itu sering
diistilahkan popuasi dan disini dapat meliputi populais hewan, tumbuhan dan
juga manusia. Dalam kesempatan ini penduduk digunakan dalam pengertian
orang-orang yang mendiami wilayah tertentu, menetap dalam suatu wilayah, tumbuh
dan berkembang dalam wilayah tertentu pula. Kebudayaan yang dianut oleh
penduduk atau individu pun berbeda dan beraneka macam.
KONSEP NILAI, SISTEM
NILAI DAN SISTEM SOSIAL
KONSEP
NILAI
Theodorson
dalam Pelly (1994) mengemukakan bahwa nilai merupakan sesuatu yang abstrak, yang
dijadikan pedoman serta prinsip – prinsip umum dalam bertindak dan bertingkah
laku. Keterikatan orang atau kelompok terhadap nilai menurut Theodorson relatif
sangat kuat dan bahkan bersifat emosional. Oleh sebab itu, nilai dapat dilihat
sebagai tujuan kehidupan manusia itu sendiri.
Sedangkan
yang dimaksud dengan nilai budaya itu sendiri sduah dirmuskan oleh beberapa
ahli seperti :
Koentjaraningrat
Menurut
Koentjaraningrat (1987:85) lain adalah nilai budaya terdiri dari konsepsi –
konsepsi yang hidup dalam
alam fikiran sebahagian
besar warga masyarakat mengenai hal – hal yang mereka
anggap amat mulia. Sistem nilai yang ada dalam suatu masyarakat dijadikan
orientasi dan rujukan dalam bertindak. Oleh karena itu, nilai budaya yang
dimiliki seseorang mempengaruhinya dalam menentukan alternatif, cara – cara,
alat – alat, dan tujuan – tujuan pembuatan yang tersedia.
Clyde
Kluckhohn dlam Pelly
Clyde
Kluckhohn dalam Pelly (1994) mendefinisikan nilai budaya sebagai konsepsi umum
yang terorganisasi, yang mempengaruhi perilaku yang berhubungan dengan alam,
kedudukan manusia dalam alam, hubungan orang dengan orang dan tentang hal – hal
yang diingini dan tidak diingini yang mungkin bertalian dengan hubungan orang
dengan lingkungan dan sesama manusia.
Sumaatmadja
dalam Marpaung
Sementara
itu Sumaatmadja dalam Marpaung (2000) mengatakan bahwa pada perkembangan, pengembangan,
penerapan budaya dalam
kehidupan, berkembang pula nilai
– nilai yang melekat di masyarakat yang mengatur keserasian, keselarasan, serta
keseimbangan. Nilai tersebut dikonsepsikan sebagai nilai budaya.
Selanjutnya,
bertitik tolak dari pendapat diatas, maka dapat dikatakan bahwa setiap individu
dalam melaksanakan aktifitas vsosialnya selalu berdasarkan serta berpedoman
kepada nilai – nilai atau system nilai yang ada dan hidup dalam masyarakat itu
sendiri. Artinya nilai – nilai itu sangat banyak mempengaruhi tindakan dan
perilaku manusia, baik secara individual, kelompok atau masyarakat secara
keseluruhan tentang baik buruk, benar salah, patut atau tidak patut
Suatu
nilai apabila sudah membudaya didalam diri seseorang, maka nilai itu akan
dijadikan sebagai pedoman atau petunjuk di dalam bertingkahlaku. Hal ini dapat
dilihat dalam kehidupan sehari – hari, misalnya budaya gotong royong, budaya
malas, dan lain – lain. Jadi, secara universal, nilai itu merupakan pendorong
bagi seseorang dalam mencapai tujuan tertentu.
Jadi
dapat disimpulkan bahwa nilai budaya adalah suatu bentuk konsepsi umum yang
dijadikan pedoman dan petunjuk di dalam bertingkah laku baik secara individual,
kelompok atau masyarakat secara keseluruhan tentang baik buruk, benar salah,
patut atau tidak patut.
Sistem
Nilai
Tylor
dalam Imran Manan (1989;19) mengemukakan moral termasuk bagian dari kebudayaan,
yaitu standar tentang baik dan buruk, benar dan salah, yang kesemuanya dalam
konsep yang lebih besar termasuk ke dalam ‘nilai’. Hal ini di lihat dari aspek
penyampaian pendidikan yang dikatakan bahwa pendidikan mencakup penyampaian
pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai.
Kedudukan
nilai dalam setiap kebudayaan sangatlah penting, maka pemahaman tentang sistem
nilai budaya dan orientasi nilai budaya sangat penting dalam konteks pemahaman
perilaku suatu masyarakat dan sistem pendidikan yang digunakan untuk
menyampaikan sisitem perilaku dan produk budaya yang dijiwai oleh sistem nilai
masyarakat yang bersangkutan.
Clyde
Kluckhohn mendefinisikan nilai sebagai sebuah konsepsi, eksplisit atau
implisit, menjadi ciri khusus seseorang atau sekelompok orang, mengenai hal-hal
yang diinginkan yang mempengaruhi pemilihan dari berbagai cara-cara, alat-alat,
tujuan-tujuan perbuatan yang tersedia. Orientasi nilai budaya adalah Konsepsi
umum yang terorganisasi, yang mempengaruhi perilaku yang berhubungan dengan
alam, kedudukan manusia dalam alam, hubungan orang dengan orang dan tentang
hal-hal yang diingini dan tak diingini yang mungkin bertalian dengan hubungan
antar orang dengan lingkungan dan sesama manusia.
Sistem
nilai budaya ini merupakan rangkaian dari konsep-konsep abstrak yang hidup
dalam masyarakat, mengenai apa yang dianggap penting dan berharga, tetapi juga
mengenai apa yang dianggap remeh dan tidak berharga dalam hidup. Sistem nilai
budaya ini menjado pedoman dan pendorong perilaku manusia dalam hidup yang
memanifestasi kongkritnya terlihat dalam tata kelakuan. Dari sistem nilai
budaya termasuk norma dan sikap yang dalam bentuk abstrak tercermin dalam cara
berfikir dan dalam bentuk konkrit terlihat dalam bentuk pola perilaku
anggota-anggota suatu masyarakat.
Kluckhohn
mengemukakan kerangka teori nilai nilai yang mencakup pilihan nilai yang
dominan yang mungkin dipakai oleh anggota-anggota suatu masyarakat dalam
memecahkan 6 masalah pokok kehidupan.
Ada
beberapa pengertian tentang nilai, yaitu sebagai berikut:
Nilai
adalah sesuatu yang berharga, keyakinan yang dipegang sedemikian rupa oleh
seseorang sesuai denagn tututan hati nuraninya (pengertian secara umum)
Nilai
adalah seperangkat keyakinan dan sikap-sikap pribadi seseorang tentang
kebenaran, keindahan, dan penghargaan dari suatu pemikiran, objek atau prilaku
yang berorientasi pada tindakan dan pemberian arah serta makna pada kehidupan
seseorang (simon,1973).
Nilai
adalah keyakinan seseorang tentang sesuatu yang berharga, kebenaran atau
keinginan mengenai ide-ide, objek, atau prilaku khusu (Znowski, 1974)
pancasila
merupakan sumber utama nilai – nilai di Indonesia. Adapun nilai nilai yang
terkandung pada pancasila antara lain:
a. Nilai Ketuhanan
Nilai
ketuhanan Yang Maha Esa artinya aanya pengakuan terhadap adanya tuhan sebagai pencipta
alam semesta. Dengan adanya ini bangsa Indonesia merupakan bangsa yang
religious bukan Negara Atheis . nilai ketuhanan juga memiliki arti adanya
pengakuan dan kebebasan memilih dan memeluk agama sesuai dengan keyakinannya
masing masing serta tidak berlaku diskriminatif terhadap kepercayaaan agama
lain.
Namun
pada faktanya , saat Pemilihan umum di Jakarta banyak sekali dijumpai ketidak
pahaman akan nilai ketuhanan. Mmisalnya adanya penyebaran isu SARA yang
menyerang salah satu calon pasangan gubernur. Mereka beranggapan pemimpin yang
tidak seiman akan memberikan mudharat daripada manfaat.Dengan cara tersebut
pasangan cagub yang menyerang tersebut agar mampu memenangkan pilkada Jakarta
tersebut. Cara yang demikian ini sangat bertentengan dengan nilai ketuhanan
pancasila yang sangat menghargai keberagaman agama. Semoga kita tidak seperti
contoh diatas.
b. Nilai Kemanusiaan
Nilai
kemanusiaan yang adill dan beradap memiliki arti bahwa setiap manusia meiliki
kelebihan dan kekuangan dari orang lain. Nilai ini mengajjarkan bagaimana kita
bersikap dengan orang lain, menjaga perasaan orang lain, dll.
Berbicara
tentang nilai kemanusiaaan tentu tak lepas dari HAM atau hak asasi manusia yang
insyaAllah Akan Kami posting pada kesempatan berikutnya.
c. Nilai Persatuan
Nilai
persatuan Indonesia mengandung makna usaha kearah bersatu dan kebullatan rakyat membina rasa
nasionalisme dalam Negara kesatuan republic Indonesia . persatuan juga
merupakan penghargaan terhadap keberagaman kebudayaan , sesuai semboyan
“Bhineka Tunggal Ika”.
Namun
saat ini , nilai persatuan tersebut semakin berkurang. Yang paling teranyar
adalah bentrokan mahasiswa satu kampus di Makassar beberapa waktu lalu. Hanya karena masalah sepele namun
menggunakan otot bukan otak. Bahkan ada yang tak segan membunuh temannya
sendiri. Miris jika kita melihatnya. Seharusnya sebagai generasi muda kita
bersatu untuk berkarya dan menciptakan sesuatu yang berguna bagi masyarakat
inndonesia, bukan malah tawuran dan saling memmbunuh.
d. Nilai kerakyatan
Nilai
kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan
perrwakilan mengandung makna suatu pemerintahan dari,,oleh dan untuk rakyat.
Nilai kerakyatan ini sangat erat dengan proses demokrasi yang ada di Indonesia
yang insyaAllah Akan Kami terbitkan pada kesempatan yang akan datang.
e. Nilai Keadilan
Nilai
keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia mengandung makna sebagai dasar
sekaligus tujuan yaitu tercapainya
masyarakat Indonesia yang adil dan makmur secara lahiriyah dan batiniyah.
Namun
kenyataannya di Indonesia sangat sulit sekali dijumpai sebuah keadilan. Misanya
pembangunan. Nampak jelas pembangunan hanya dipusatkan pada pulau jawa saja,
namun untuk daerah atau pulau lainnya jaarang sekali terjamah, lihat saja di
Kalimantan. Jarag sekali dijumpai jalan beraspal sehingga transportasi disana
sangat sulit. Bandingkan dengan di jawa yang sangat mudah untuk transportasi.
Nilai
nilai tersebut bersifat abstrak dan normative , karena sifatnya itu maka isinya
belum bias dioperasionalkan. Agar mampu mengoperasionalkan nilai tersebut
dijabarkan dalam suatu undang undang dasar
(UUD 1945) dan peraturan perundang undangan lainnya.
.Nilai
merupakan suatu ciri, yaitu sebagai berikut:
Nilai-nilai
membentuk dasar prilaku seseorang
Nilai-nilai
nyata dari seseorang diperlihatkan melalui pola prilaku yang konsisten.
Nilai-nilai
menjadi kontrol internal bagi prilaku seseorang.
Nilai-nilai
merupakan komponen intelektual dan emosional dari seseorang yang secara
intelektual diyakinkan tentang sutu nilai serta memegang teguh dan mempertahan
kannya.
.Metode
Mempelajari Nilai-Nilai
Menurut
teori klasifikasai nilai-nilai, keyakinan atau sikap dapat menjadi suatu nilai
apabila keyakinan tersebut memenuhi tujuh kriteria sebagai berikut:
Menjunjung
dan menghargai keyakkina dan rilaku seseorang
Menegaskan
didepan umum , apabila cocok
Memilih
dari berbagai alyernatif
Memilih
setelah mempertimbangkan konsekuensinya
Memilih
secara bebas
Bertindak
bertindak
denngan pola konsisten
.Keyakinan
Ada
beberapa pengertian tentang keyakinan, yaitu sebagi berikut:
Keyakinan
adalah sesuatu yang diterima sebagai kebenaran melalui pertimbangan dan
kemungkinan, tidak berdasarkan kenyataan
Keyakinan
merupakan pengorganisasian konsep kogniti, misalnya individu memegang keyakinan
yang dapat dibuktikan melalui kejadian yang dapat dipercaya
tradisi
rakyat atau keluarga merupakan keyakinan yng berjalan dari satu generasi ke
generasi yang lain
.Sikap
Sikap
adalh suasana perasaan atau sifat, dimana prilaku yang ditujukan kepada orang,
objek, kondisi atau situasi, baik secaa tradisional maupun nulai atau
keyakinan. Sikap dapat diajarkan melalui cara:
Memberi
contoh, teladan atau model peran. Setiap individu belajar dari seperangkat
contoh melaui prilaku orang lain yang diterimanya,
Membujuk
atau meyakinkan .Membujuk atau meyakinkan seseorang mempunyi dasar kognitf. Hal
ini tidak terkait dengan aspek emosional dari prilaku seseorang.
Mengajarkan
melalui budaya. Budaya dan agama mempengaruhi prilaku seseorang tanpa pilihan.
Setiap individu dapat menerima keyakinan tersebut
pilihan
terbatas. Prilaku seseorang dikontrol dengan membatasi pilihan seseorang dengan
tidak mempunyai pilihan secara bebas
Menetapkan
melalui peraturan-peraturan. Ketentuan dan peraturan yang digunakan untuk
mengontrol prilaku seseorang adalah sebagai berikut:
Perilaku
yang dipelajari biasanya dapat diterima secara sosial dan diterapkan dalam
situasi yang sama dengan waktu yang akan dating
Berprilaku
dalam cara tertentu karena takut diberi sanksi, sehingga tidak mempertimbangkan
nilai benar atau salah
Menggunakan
nilai untuk mengarahkan prilakunya, berarti dapat membedakan baik dan buru,
benar atau salah
.Mempertimbangkan
dengan hati nurani
Orang
sering mempelajari seperangkat norma prilaku yang dianggap benar. Kegagalan
untuk Mengikuti norma ( hati nurani ) dapat mengakibatkan perasaan bersalah
Sistem
adalah istilah yang artinya menggabungkan, untuk mendirikan, untuk menempatkan
bersama. Sistem adalah kumpulan elemen berhubungan yang menjadi kesatuan atau
kebulatan yang kompleks. Sistem merupakan jarintan kerja dari prosedur-prosedur
yang saling berhubungan, untuk menjalankan fungsi masing-masing untuk
menghasilkan atau menyelesaikan sesuatu yang menjadi sasaran bersama.
Proses-proses
dalam sistem sosial :
A. Komunikasi
B. Memelihara tapal batas
C. Penjalinan sistem
D. Sosialisasi
E. Pengawasan sosial
F. Pelembagaan
G. Perubahan social
Kehidupan
masyarakat dipandang sebagai suatu sistem atau sistem sosial, yaitu suatu
keseluruhan bagian atau unsur-unsur yang saling berhubungan dalam suatu
kesatuan.
Alvin
L. Bertrand, suatu sistem sosial terdapat :
A. Dua orang atau lebih
B. Terjadi interaksi antara mereka
C. Bertujuan
D. Memiliki struktur, harapan-harapan bersama
yang didomaninya.
Dalam
sistem sosial pada umumnya terdapat proses yang saling
mempengaruhi.
Hal ini disebabkan karena adanya saling keterkaitan
antara
satu unsur dengan unsur lainnya.
Margono
Slamet, sistem sosial dipengaruhi oleh ekologi; demografi; kebudayaan;
kepribadian; waktu, sejarah, dan latar belakang.
Ciri
utama sstem sosial menerima unsur-unsur dari luar (terbuka).
Namun
juga menimbulkan terjalinnya ikatan antarunsur-unsur dengan unsure lainnya
(internal) dan saling pertukaran antara sistem sosial itu sendiri dengan
lingkungannya (eksternal).
Pengertian
Sistem
Sistem
berasal dari bahasa Latin dan Yunani, istilah "sistem" diartikan
sebagai mengabungkan, untuk mendirikan, untuk menempatkan bersama. Sistem
adalah kumpulan elemen berhubungan yang merupakan suatu kesatuan. Sistem adalah
Suatu jaringan kerja dari prosedur-prosedur yang saling berhubungan, berkumpul
bersama-sama untuk melakukan suatu kegiatan atau untuk menyelesaikan suatu
sasaran tertentu.
Kesimpulan
Suatu
nilai apabila sudah membudaya didalam diri seseorang, maka nilai itu akan
dijadikan sebagai pedoman atau petunjuk di dalam bertingkahlaku. Hal ini dapat
dilihat dalam kehidupan sehari – hari, misalnya budaya gotong royong, budaya
malas, dan lain – lain. Jadi, secara universal, nilai itu merupakan pendorong
bagi seseorang dalam mencapai tujuan tertentu.
MORAL, ETIKA, NORMA,
NILAI DAN AHKLAK
Akhlak
adalah hal yang terpenting dalam kehidupan manusia karena akhlak mencakup
segala pengertian tingkah laku, tabi'at, perangai, karakter manusia yang baik
maupun yang buruk dalam hubungannya dengan Khaliq atau dengan sesama rnakhluk.
Rasulullah
saw bersabda: " Sesungguhnya hamba yang paling dicintai Allah ialah yang
paling baik akhlaknya".
A.
AKHLAK
Ada
dua pendekatan untuk mendefenisikan akhlak, yaitu pendekatan linguistik
(kebahasaan) dan pendekatan terminologi (peristilahan). Akhlak berasal dari
bahasa arab yakni khuluqun yang menurut loghat diartikan: budi pekerti,
perangai, tingkah laku atau tabiat. Kalimat tersebut mengandung segi-segi
persesuaian denga perkataan khalakun yang berarti kejadian, serta erat hubungan
dengan khaliq yang berarti pencipta dan makhluk yang berarti diciptakan.
Perumusan pengertian akhlak timbul sebagai media yang memungkinkan adanya
hubungan baik antara khaliq dengan makhluk dan antara makhluk dengan makhluk.
Secara
terminologi kata "budi pekerti" yang terdiri dari kata budi dan
pekerti. Budi adalah yang ada pada manusia, yang berhubungan dengan kesadaran,
yang didorong oleh pemikiran, rasio atau character. Pekerti adalah apa yang
terlihat pada manusia karena didorong oleh hati, yang disebut behavior. Jadi
budi pekerti adalah merupakan perpaduan dari hasil rasio dan rasa yang
termanifestasikan pada karsa dan tingkah laku manusia.
Sedangkan
secara terminologi akhlak suatu keinginan yang ada di dalam jiwa yang akan
dilakukan dengan perbuatan tanpa intervensi akal/pikiran. Menurut Al Ghazali
akhlak adalah sifat yang melekat dalam jiwa seseorang yang menjadikan ia dengan
mudah tanpa banyak pertimbangan lagi. Sedangkan sebagaian ulama yang lain
mengatakan akhlak itu adalah suatu sifat yang tertanam didalam jiwa seseorang
dan sifat itu akan timbul disetiap ia bertindak tanpa merasa sulit (timbul
dengan mudah) karena sudah menjadi budaya sehari-hari
Defenisi
akhlak secara substansi tampak saling melengkapi, dan darinya kita dapat
melihat lima ciri yang terdapat dalam perbuatan akhlak, yaitu :
Pertama,
perbuatan akhlak adalah perbuatan yang telah tertanam dalam jiwa seseorang,
sehingga telah menjadi kepribadiannya.
Kedua,
perbuatan akhlak adalah perbuatan yang dilakukan dengan mudah dan tanpa
pemikiran. Ini berarti bahwa saat melakuakan sesuatu perbuatan, yang
bersangkutan dalam keadaan tidak sadar, hilang ingatan, tidur dan gila.
Ketiga,
bahwa perbuatan akhlak adalah perbuatan yang timbul dari dalam diri orang yang
mengerjakannya, tanpa ada paksaan atau tekanan dari luar. Perbuatan akhlak
adalah perbutan yang dilakukan atas dasar kemauan, pilihan dan keputusan yang
bersangkutan. Bahwa ilmu akhlak adalah ilmu yang membahas tentang perbuatan
manusia yang dapat dinilai baik atau buruk.
Keempat,
bahwa perbuatan akhlak adalah perbuatan yang dilakukan dengan sesunggunya,
bukan main-main atau karena bersandiwara
Kelima,
sejalan dengan ciri yang keempat, perbuatan akhlak (khususnya akhlak yang baik)
adalah perbuatan yang dilakukan karena keikhlasan semata-mata karena Allah,
bukan karena dipuji orang atau karena ingin mendapatkan suatu pujian.
Disini
kita harus bisa membedakan antara ilmu akhlak dangan akhlak itu sendiri. Ilmu
akhlak adalah ilmunya yang hanya bersifat teoritis, sedangkan akhlak lebih
kepada yang bersifat praktis.
B.
ETIKA
Dari
segi etimologi (ilmu asal usul kata), etika berasal dari bahasa yunani, ethos
yang berarti watak kesusilaan ata adat. Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, ilmu
pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral).
Selain
akhlak kita juga lazim menggunakan istilah etika. Etika merupakan sinonim dari
akhlak. Kata ini berasal dari bahasa Yunani yakni ethos yang berarti adat
kebiasaan. Sedangkan yang dimaksud kebiasaan adalah kegiatan yang selalu
dilakukan berulang-ulang sehingga mudah untuk dilakukan seperti merokok yang
menjadi kebiasaan bagi pecandu rokok. Sedangkan etika menurut filasafat dapat
disebut sebagai ilmu yang menyelidiki mana yang baik dan mana yang buruk dengan
memperhatikan amal perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahui oleh akal
pikiran. Etika membahasa tentang tingkah laku manusia.
Ada
orang berpendapat bahwa etika dan akhlak adalah sama. Persamaan memang ada
karena kedua-duanya membahas baik dan buruknya tingkah laku manusia. Tujuan
etika dalam pandangan filsafat ialah mendapatkan ide yang sama bagi seluruh
manusia disetiap waktu dan tempat tentang ukuran tingkah laku yang baik dan
buruk sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran manusia. Akan tetapi dalam
usaha mencapai tujuan itu, etika mengalami kesulitan, karena pandangan
masing-masing golongan dunia ini tentang baik dan buruk mempunyai ukuran
(kriteria) yang berlainan.
Apabila
kita menlusuri lebih mendalam, maka kita dapat menemukan secara jelas persamaan
dan perbedaan etika dan akhlak. Persamaan diantara keduanya adalah terletak
pada objek yang akan dikaji, dimana kedua-duanya sama-sama membahas tentang
baik buruknya tingkah laku dan perbuatan manusia. Sedangkan perbedaannya sumber
norma, dimana akhlak mempunyai basis atau landasan kepada norma agama yang
bersumber dari hadist dan al Quran.
Para
ahli dapat segera mengetahui bahwa etika berhubungan dengan empat hal sebagai
berikut.
Pertama,
dilihat dari segi objek pembahasannya, etika berupaya membahas perbutaan yang
dilakukan oleh manusia.
Kedua,
dilihat dari segi sumbernya, etika bersumber pada akal pikiran dan filsafat.
Sebagai hasil pemikiran maka etika tidak bersifat mutla, absolut dan tidak pula
universal.
Ketiga,
dilihat dari segi fungsinya, etika berfungsi sebagai penilai, penentu dan
penetap terhadap suatu perbuatan tersebut akan dinilai baik, buruk, mulia,
terhormat, terhina dsb. Keempat, dilihat dari segi sifatnya, etika bersifat
relatif yakni dapat berubah-rubah sesuai tuntutan zaman.
Dengan
ciri-ciri yang demikian itu, maka etika lebih merupakan ilmu pengetahuan yang
berhubungan dengan upaya menentukan perbuatan yang dilakukan manusia untuk
dikatakan baik atau buruk. Dengan kata lain etika adalah aturan atau pola
tingkah laku yang dihasilkan oleh akal manusia.
C.
MORAL
Moral
berasal dari bahasa latin yakni mores kata jamak dari mos yang berarti adat
kebiasaan. Sedangkan dalam bahasa Indonesia moral diartikan dengan susila.
Sedangkan moral adalah sesuai dengan ide-ide yang umum diterima tentang
tindakan manusia, mana yang baik dan mana yang wajar.
Antara
etika dan moral memang memiliki kesamaan. Namun, ada pula berbedaannya, yakni
etika lebih banyak bersifat teori, sedangkan moral lebih banyak bersifat
praktis. Menurut pandangan ahli filsafat, etika memandang tingkah laku
perbuatan manusia secara universal (umum), sedangkan moral secara lokal. Moral
menyatakan ukuran, etika menjelaskan ukuran itu.
Namun
demikian, dalam beberapa hal antara etika dan moral memiliki perbedaan. Pertama,
kalau dalam pembicaraan etika, untuk menentukan nilai perbutan manusia baik
atau buruk menggunakan tolak ukur akal pikiran atau rasio, sedangkan dalam
pembicaran moral tolak ukur yang digunakan adalah norma-norma yang tumbuh dan
berkembang dan berlangsung di masyarakat.
Istilah
moral senantiasa mengaku kepada baik buruknya perbuatan manusia sebagai
manusia. Inti pembicaraan tentang moral adalah menyangkut bidang kehidupan
manusia dinilai dari baik buruknya perbutaannya selaku manusia. Norma moral
dijadikan sebagai tolak ukur untuk menetapkan betul salahnya sikap dan tindakan
manusia, baik buruknya sebagai manusia.
D.
NORMA
Norma
berasal dari bahasa latin yakni norma, yang berarti penyikut atau siku-siku,
suatu alat perkakas yang digunakan oleh tukang kayu. Dari sinilah kita dapat
mengartikan norma sebagai pedoman, ukuran, aturan atau kebiasaan. Jadi norma
ialah sesuatu yang dipakai untuk mengatur sesuatu yang lain atau sebuah ukuran.
Dengan norma ini orang dapat menilai kebaikan atau keburukan suatu perbuatan.
Jadi
secara terminologi kiat dapat mengambil kesimpulan menjadi dua macam. Pertama,
norma menunjuk suatu teknik. Kedua, norma menunjukan suatu keharusan. Kedua
makna tersebut lebih kepada yang bersifat normatif. Sedangkan norma norma yang
kita perlukan adalah norma yang bersifat prakatis, dimana norma yang dapat
diterapkan pada perbuatan-perbuatan konkret
Dengan
tidak adanya norma maka kiranya kehidupan manusia akan manjadi brutal.
Pernyataan tersebut dilatar belakangi oleh keinginan manusia yang tidak ingin
tingkah laku manusia bersifat senonoh. Maka dengan itu dibutuhkan sebuah norma
yang lebih bersifat praktis. Memang secara bahasa norma agak bersifat normatif
akan tetapi itu tidak menuntup kemungkinan pelaksanaannya harus bersifat
praktis
E.
NILAI
Dalam
membahas nilai ini biasanya membahas tentang pertanyaan mengenai mana yang baik
dan mana yang tidak baik dan bagaimana seseorang untuk dapat berbuat baik serta
tujuan yang memiliki nilai. Pembahasan mengenai nilai ini sangat berkaitan
dangan pembahasasn etika. Kajian mengenai nilai dalam filsafat moral sangat
bermuatan normatif dan metafisika.
Penganut
islam tidak akan terjamin dari ancaman kehancuran akhlak yang menimapa umat,
kecuali apabila kita memiliki konsep nilai-nilai yang konkret yang telah
disepakati islam, yaitu nilai-nilai absolut yang tegak berdiri diatas asas yang
kokoh. Nilai absolut adalah tersebut adalah kebenaran dan kebaikan sebagai
nilai-nilai yang akan mengantarkan kepada kesejahteraan hidup di dunia dan
akhirat secara individual dan sosial.
Kesimpulan
Moral
mempunyai keterkaitan yang cukup besar dalam kehidupan manusia serta etika dan
norma juga mempunyai peraturan-peraturan yang tertulis atau tidak tertulis
semua itu dikaitkan dalam tindakan dan perilaku semua masyarakat dan umat
beragama. Dari situ pula nilai-nilai yang dianut dapat di lihat dalam kehidupan
sehari-hari yang menurut pandangan masyarakat mereka mempunyai ahklak yang
mulia.
PANDANGAN NILAI
MASYARAKAT TERHADAP INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT
A. Konsep Individu dan Keluarga
Dalam
ilmu sosial, individu merupakan bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang
tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil. Keluarga sebagai
kelompok sosial yang terkecil yang terdiri atas ayah, ibu, dan anak. Ayah
merupakan individu yang sudah tidak dapat dibagi lagi, demikian pula ibu. Anak
masih dapat dibagi, sebab dalam suatu keluarga jumlah anak dapat lebih dari
satu. Individu sebagai manusia perseorangan pada dasarnya dibentuk oleh tiga
aspek, yaitu aspek organ jasmaniah, psikis rohaniah, dan sosial.
Dalam
perkembangannya menjadi manusia sebagaimana kita ketahui bersama, individu tersebut
menjalani sejumlah bentuk sosialisasi. Sosialisasi tersebut membantu individu
mengembangkan ketiga aspek tersebut. Salah satu bentuk sosialisasi adalah pola
pengasuhan anak di dalam keluarga, sebab salah satu fungsi keluarga adalah
sebagai media transmisi nilai, norma, dan simbol yang di anut masyarakat kepada
anggotanya yang baru. Di masyarakat terdapat berbagai bentuk keluarga yang
dalam proses pengorganisasiannya mempunyai latar belakang, maksud, dan
tujuannya sendiri. Pranata keluarga ini bukan merupakan fenomena yang tetap,
melainkan sebuah fenomena yang berubah, karena di dalam pranata keluarga
terjadi sejumlah krisis. Krisis tersebut oleh sebagian kalangan dikhawatirkan
akan meruntuhkan pranata keluarga. Akan tetapi, bagi kalangan yang lain, apa pun
krisis yang terjadi, pranata keluarga ini akan tetap survive.
B. Konsep Masyarakat dan Kebudayaan
Masyarakat
adalah sekumpulan individu yang mengadakan kesepakatan bersama untuk secara
bersama-sama mengelola kehidupan. Terdapat berbagai alasan mengapa
individu-individu tersebut mengadakan kesepakatan untuk membentuk kehidupan
bersama. Alasan tersebut meliputi alasan biologis, psikologis, dan sosial.
Pembentuk kehidupan bersama itu sendiri terjadi melalui beberapa tahapan, yaitu
interaksi, adaptasi, pengorganisasian tingkah laku, dan terbentuknya perasaan
kelompok. Setelah melewati tahapan tersebut, terbentuk apa yang dinamakan
masyarakat yang bentuknya, antara lain masyarakat pemburu dan peramu, peternak,
holtikultura, petani, industri, dan lain sebagainya. Di dalam tubuh masyarakat
itu sendiri terdapat unsur-unsur persekutuan sosial, pengendalian sosial, media
sosial, dan ukuran sosial. Pengendalian
sosial di dalam masyarakat dilakukan melalui beberapa cara yang pada dasarnya
bertujuan mengontrol tingkah laku warga masyarakat agar tidak menyeleweng dari
apa yang telah disepakati bersama. Walaupun demikian, tidak berarti bahwa apa
yang telah disepakati bersama tersebut tidak pernah berubah. Elemen-elemen di
dalam tubuh masyarakat selalu berubah yang cakupannya dapat bersifat mikro
maupun makro. Apa yang menjadi kesepakatan bersama warga masyarakat adalah
kebudayaan, yang antara lain diartikan sebagai pola-pola kehidupan di dalam
komunitas. Kebudayaan disini dimengerti sebagai fenomena yang dapat diamati
yang wujud kebudayaannya adalah sebagai suatu sistem sosial yang terdiri atas
serangkaian tindakan yang berpola yang bertujuan memenuhi keperluan hidup.
Serangkaian tindakan berpola atau kebudayaan dimiliki individu melalui proses
belajar yang terdiri atas proses internalisasi, sosialisasi, dan enkulturasi.
C. Konsep Keluarga sebagai Masyarakat
Banyak
ahli menguraikan pengertian tentang keluarga sesuai dengan perkembangan sosial
masyarakat, berikut ini pengertian keluarga menurut beberapa ahli :
1.Bergess (1962), yang dimaksud keluarga
adalah kelompok orang yang mempunyai ikatan perkawinan, keturunan/ hubungan
sedarah atau hasil adopsi ; anggotanya tinggal bersama dalam satu rumah,
anggota berinteraksi dan berkomunikasi dalam peran sosial, dan mempunyai
kebiasaan/ kebudayaan yang berasal dari masyarakat, tetapi mempunyai keunikan
tersendiri.
2.WHO (1969), keluarga adalah anggota
rumah tangga yang saling berhubungan melalui pertalian darah, adopsi, dan
perkawinan.
3. Helvie (1981), keluarga adalah sekelompok
manusia yang tinggal dalam satu rumah tangga dalam kedekatan yang konsisten dan
hubungan yang erat.
4.Duvall dan Logan (1986), keluarga
adalah sekumpulan orang dengan ikatan perkawinan, kelahiran, dan adopsi yang
bertujuan menciptakan, mempertahankan budaya, dan meningkatkan perkembangan
fisik, mental, emosional, serta sosial dari tiap anggota keluarga.
5. Salvicion G. Bailon dan Aracelis
Maglaya (1989), keluarga adalah dua atau lebih dari dua individu yang tergabung
karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan, dan mereka hidup
dalam suatu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain, dan di dalam perannya
masing-masing menciptakan serta mempertahankan kebudayaan.
6.
Departemen Kesehatan R.I. (1998), keluarga adalah unit terkecil dari suatu
masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul
dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling
ketergantungan.
Dalam
suatu keluarga ada beberapa fungsi yang dapat dijalankan keluarga, sebagai
berikut:
1.
Fungsi Biologis
Fungsi
biologis, yaitu ntuk meneruskan keturuanan, memelihara dan membesarkan anak,
memenuhi kebutuhan gizi keluarga, memelihara dan merawat anggota keluarga.
2.
Fungsi Psikologis
Fungsi
psikologis, yaitu memberikan kasih sayang dan rasa aman bagi keluarga, memberi
perhatian di antara keluarga, memberi kedewasaan kepribadian anggota keluarga,
dan memberi identitas keluarga.
3.
Fungsi Sosialisasi
Fungsi
sosialisasi, yaitu membina sosialisasi pada anak, membentuk norma tingkah laku
sesuai dengan tingkat perkembangan masing-masing, dan meneruskan nilai-nilai
budaya.
4. Fungsi Ekonomi
Fungsi
ekonomi, yaitu mencari sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga,
menabung untuk memenuhi kebutuhan keluarga di masa yang akan datang (pendidikan,
jaminan hari tua).
5.Fungsi
Pendidikan
Fungsi
pendidikan, yaitu menyekolahkan anak untuk memberi pengetahuan, keterampilan,
dan membentuk perilaku anak sesuai dengan bakat dan minat yang dimilikinya,
mempersiapkan anak untuk kehidupan dewasa yang akan datang dalam memenuhi
perannya sebagai orang dewasa, dan mendidik anak sesuai dengan tingkat
perkembangannya.
Dalam
sebuah keluarga ada beberapa tugas dasar yang mencakup delapan tugas pokok
sebagai berikut :
1Bertanggung
jawab dalam pemeliharaan fisik keluarga dan para anggotanya.
2.Memelihara
sumber daya yang ada dalam keluarga.
3.
Melaksanakan pembagian tugas masing-masing anggotanya sesuai dengan
kedudukannya masing-masing.
4.Melakukan
sosialisasi antar-anggota keluarga.
5.
Pengaturan jumlah anggota keluarga.
6.
Pemeliharaan ketertiban anggota keluarga.
7.
Penempatan anggota keluarga dalam masyarakat yang lebih luas.
8. Membangkitkan dorongan dan semangat para
anggota keluarga.
Friedman
(1988) mengidentifikasikan lima fungsi dasar keluarga, yaitu fungsi afektif,
fungsi sosialisasi, fungsi reproduksi, fungsi ekonomi, dan fungsi perawatan
keluarga.
1.Fungsi
Afektif (the affective function).
Fungsi
afektif berhubungan dengan fungsi internal keluarga yang merupakan basis
kekuatan dari keluarga. Fungsi afektif berguna untuk pemenuhan kebutuhan
psikososial. Keberhasilan fungsi afektif tampak melalui keluarga yang gembira
dan bahagia. Anggota keluarga mengembangkan gambara diri yang positif, perasaan
dimiliki, perasaan yang berarti dan merupakan sumber kasih sayang,
reinforcement dukungan yang semuanya dipelajari dan dikembangkan melalui
interaksi dan hubungan dalam keluarga. Fungsi afektif merupakan sumber energi
yang menentukan kebahagian keluarga. Sering perceraian, kenakalan anak atau
masalah keluarga timbul karena fungsi afektif tidak terpenuhi.
Komponen
yang perlu dipenuhi oleh keluarga untuk fungsi afektif adalah:
a.Memelihara
Saling Asuh (mutual nurturance).
Saling
mengasuh, cinta kasih, kehangatan, saling menerima, saling mendukung antar
anggota. Setiap anggota yang mendapat kasih sayang dan dukungan dari anggota
yang lain maka kemampuannya untuk memberi akan meningkat sehingga tercipta
hubungan yang hangat dan saling mendukung (Friedman, 1986). Hubungan intim
dalam keluarga merupakan modal dasar dalam membina hubungan dengan orang lain
di luar keluarga. Sebuah prasyarat untuk mencapai saling asuh adalah komitmen
dasar dari masing-masing pasangan dan hubungan perkawinan yang secara emosional
memuaskan dan terpelihara.
Brown
(1989) memandang mutual nurturance sebagai suatu fenomena spiral. Karena setiap
anggota menerima kasih sayang dan perhatian dari anggota lain dalam keluarga,
kapastitasnya untuk memberi kepada anggota lain meningkat, dengan hasil adanya
saling mendukung dan kehangatan emosional. Konsep kunci disini adalah
mutualitas dan reproksitas.
b.
Keseimbangan Saling Menghargai.
Pendekatan
yang cukup baik untuk menjadi orang tua di istilahkan dengan keseimbangan
saling menghargai (Colley, 1978). Saling menghargai dengan mempertahankan iklim
yang positif yang tiap anggota diakui dan dihargai keberadaan dan haknya baik
orang tua maupun anak, sehingga fungsi afektif akan dicapai. Tujuan utama dari
pendekatan ini adalah keluarga harus memelihara suasana ketika harga diri dan
hak-hak dari kedua orang tua dan anak sangat dijunjung tinggi. Keseimbangan
saling menghormati dapat dicapai apabila setiap anggota keluarga menghormati
hak, kebutuhan dan tanggung jawab anggota keluarga yang lain (Colley, 1978).
Memelihara
keseimbangan antara hak-hak individu dalam keluarga berarti menciptakan suasana
yang orang tua maupun anak-anak tidak diharapkan memenuhi tingkah laku dari
yang lain. Orang tua perlu menyediakan struktur yang memadai dan panduan yang
konsisten sehingga batas-batas dapat dibuat dan dipahami. Namun, perlu dibentuk
fleksibilitas dalam sistem keluarga agar memberi ruang gerak bagi kebebasan
untuk berkembang menjadi individu (Tunner, 1970).
c.
Pertalian dan Identifikasi.
Kekuatan
yang besar dibalik persepsi dan kepuasan dari kebutuhan individu dalam keluarga
adalah pertalian (bonding) atau kasih sayang (attachment) digunakan secara
bergantian. Kasih sayang adalah ikatan emosional yang relatif unik dan abadi
antara dua orang tertentu (Wright dan Leahey, 1984). Ikatan dimulai sejak
pasangan sepakat memulai hidup baru dan kemudian dikembangkan dengan kesesuaian
pada berbagai aspek kehidupan, keinginan yang tidak dapat dicapai sendiri,
misalnya mempunyai anak. Kasih sayang antara ibu dan bayi yang baru lahir
sangat penting, karena interaksi orang tua bayi yang baru lahir sangat penting,
karena interaksi orang tua bayi yang dini mempengaruhi sifat dan kualitas
hubungan kasih sayang selanjutnya, dan hubungan ini memengaruhi perkembangan
psikososial dan kognitif anak (Ainsworth, 1966). Hubungan dikembangkan dengan
hubungan orang tua dan anak, antara anak-anak melalui proses identifikasi.
Identifikasi merupakan unsur penting dalam pertalian, dan juga inti dari
hubungan keluarga. Turner (1970) menjelaskan bahwa dalam definisi yang sangat
sederhana, identifikasi adalah suatu sikap ketika seseorang mengalami apa yang
terjadi dengan orang lain seolah-olah hal ini terjadi pada dirinya. Proses
identifikasi adalah inti ikatan kasih sayang. Oleh karena itu, perlu diciptakan
proses identifikasi yang positif karena anak meniru perilaku orang tua melalui
hubungan interaksi mereka.
d. Keterpisahan dan Kepaduan.
Salah
satu masalah pokok psikologis yang sentral dan menonjol yang meliputi kehidupan
keluarga adalah cara keluarga memenuhi kebutuhan psikologis anggota keluarga,
dan bagaimana hal ini memengaruhi identitas dan harga diri individu. Selama
tahun-tahun awal sosialisasi, keluarga membentuk dan memprogramkan tingkah laku
seseorang anak, dengan demikian membentuk rasa memiliki identitas. Jadi, untuk
merasakan dan memenuhi kebutuhan psikologis anggota keluarga harus mencapai
pola keterpisahan (separatness) dan keterpaduan (connectedness) yang memuaskan.
Anggota keluarga berpadu dan berpisah satu sama lain. Setiap keluarga
menghadapi isu-isu keterpisahan dan kepaduan dengan cara yang unik, beberapa
keluarga memberikan penekanan pada satu sisi daripada sisi lain .
2.
Fungsi Sosialisasi (the socialization
function)
Sosialisasi
di mulai pada saat lahir dan hanya di akhiri dengan kematian. Sosialisasi
merupakan suatu proses yang berlangsung seumur hidup ketika individu secara
kontinyu mengubah perilaku mereka sebagai respon terhadap situasi yang terpola
secara sosial, yang mereka alami. Ini termasuk internalisasi satu set norma dan
nilai yang cocok bagi remaja berusia 14 tahun. Pergantian berusia 20 tahun,
orang tua berusia 24 tahun, kakek atau nenek yang berusia 50 tahun, orang yang
telah pensiun dalam usia 65 tahun. Sosialisasi mencakup semua proses dalam
sebuah komunitas tertentu atau kelompok manusia, yang berdasarkan sifat
kelenturannya, melalui pengalaman yang di peroleh selama hidup, mereka
memperoleh karakteristik yang di peroleh secara sosial (Honigman, 1967).
Sosialisasi merujuk pada proses perkembangan atau perubahan yang di alami oleh
seorang individu sebagai hasil dari interaksi sosial dan pembelajaran peran
sosial (Gegas , 1979). Keluarga merupakan tempat individu melakukan
sosialisasi. Setiap tahap perkembangan keluarga dan individu (anggota keluarga)
dicapai melalui interaksi atau hubungan yang di wujudkan dalam sosialisasi.
Anggota keluarga belajar disiplin, norma, budaya, perilaku melalui
hubungan-hubungan dan interaksi dalam keluarga, Sehingga mampu berperan di
masyarakat.
3.Fungsi
Reproduksi (the reproductive function).
Keluarga
berfungsi untuk meneruskan keberlangsungan keturunan dan menambah sumber daya
manusia. Dan dengan adanya program KB,
maka fungsi ini sedikit terkontrol. Di sisi lain, banyak kelahiran yang
tidak di harapkan atau di luar ikatan perkawinan sehingga lahir keluarga baru
dengan satu orang tua.
4.
Fungsi Ekonomi (the economic function)
Untuk
memenuhi kebutuhan keluarga seperti makanan, pakaian, dan rumah keluarga
memerlukan sumber keuangan. Fungsi ini sukar di penuhi oleh keluarga di bawah
garis kemiskinan. Perawat / bidan mencari sumber-sumber di masyarakat yang
dapat di gunakan keluarga meningkatkan status kesehatan.
5.
Fungsi Perawatan Keluarga atau Pemeliharaan Kesehatan (the healthcare function)
Bagi
profesional kesehatan keluarga, fungsi keperawatan kesehatan merupakan
pertimbangan vital dalam pengkajian keluarga. Untuk menempatkannya dalam
persfektif, fungsi ini adalah salah satu fungsi keluarga dan memerlukan
penyediaan kebutuhan fisik, makanan, pakaian, tempatr tinggal, dan perawatan
kesehatan.
D.Tugas
Kesehatan Keluarga
Tugas
kesehatan keluarga menurut Friedman di kutip oleh Balion dan Maglaya (1978) itu
mengenal masalah kesehatan keluarga, membuat keputusan tindakan kesehatan yang
tepat, memberi perawatan pada anggota yang sakit, mempertahankan suasana rumah
yang sehat, dan menggunakan fasilitas kesehatan yang ada di masyarakat.
1.
Mengenal Masalah Kesehatan Keluarga.
Kesehatan
merupakan kebutuhan keluarga yang tidak boleh diabaikan karena tanpa kesehatan
kadang seluruh kekuatan sumber dan dana keluarga habis. Orang tua perlu mengenal
keadaan kesehatan dan perubahan yang di alami anggota keluarga.
2.
Membuat Keputusan Tindakan Kesehatan yang Tepat.
Tugas
ini merupakan tugas upaya keluarga yang utama untuk mencari pertolongan yang
tepat sesuai dengan keadaan keluarga, dengan pertimbangan siapa di antara
keluarga yang mempunyai kemampuan memutuskan untuk menentukan tindakan
keluarga. Jika keluarga mempunyai keterbatasan dapat meminta bantuan kepada
orang di lingkungan tempat tinggal keluarga agar memperoleh bantuan.
3.
Memberi Perawatan kepada Anggota Keluarga yang Sakit.
Seringkali,
keluarga telah mengambil tindakan yang tepat dan benar, tetapi keluarga
memiliki keterbatasan yang telah di ketahui oleh keluarga sendiri. Jika
demikian, anggota keluarga yang mengalami gangguan kesehatan perlu memperoleh
tindakan lanjutan atau perawatan agar masalah yang lebih parah tidak terjadi.
4.
Mempertahankan Suasana Rumah yang Sehat
Rumah
adalah tempat berteduh, berlindung, dan bersosialisasi bagi anggota keluarga,
sehingga anggota keluarga waktu lebih banyak berhubungan dengan lingkungan
tempat tinggal .
5.
Menggunakan Fasilitas Kesehatan yang Ada di Masyarakat.
Keluarga
atau anggota keluarga harus dapat memanfaatkan sumber fasilitas kesehatan yang
ada di sekitar, apabila mengalami gangguan atau masalah yang berkaitan dengan
penyakit .
E
Bentuk Keluarga
1.
Keluarga Tradisional
a.
The Nuclear Family (Keluarga Inti)
Keluarga
yang terdiri atas suami, istri, dan anak.
b.
The Dyad Family.
Keluarga
yang terdiri atas suami dan istri (tanpa anak) yang hidup bersama dalam satu
rumah.
c.
Keluarga Lansia.
Keluarga
yang terdiri atas suami, istri yang sudah tua dengan anak sudah memisahkan
diri.
d.The
Childless Family.
Keluarga
tanpa anak karena terlambat menikah dan untuk mendapatkan anak terlambat
waktunya, disebabkan mengejar karier atau pendidikan yang terjadi pada wanita.
e.
The Extended Family (Keluarga luas atau besar).
Keluarga
yang terdiri atas tiga generasi yang hidup bersama dalam satu rumah, seperti
Nuclear Family disertai : paman, tante, orang tua (kakek-nenek), keponakan, dan
lain-lain.
f.The
Single-Parent Family (Keluarga Duda atau Janda).
Keluarga
yang terdiri atas satu orang tua (ayah dan ibu) dengan anak, hal ini terjadi
biasanya melalui proses penceraian, kematian, dan ditinggalkan (menyalahi hokum
pernikahan).
g.Commuter
Family.
Kedua
orang tua bekerja dikota yang berbeda, tetapi salah satu kota tersebut sebagai
tempat tinggal dan orang tua yang bekerja diluar kota dapat berkumpul pada
anggota keluarga pada saat akhir pekan.
h.
Multigenerational Family.
Keluarga
dengan beberapa generasi, atau kelompok umur yang tinggal bersama dalam satu
rumah.
i.Kin-Network
Family.
Beberapa
keluarga inti yang tinggal dalam satu rumah atau saling berdekatan dan saling
menggunakan barang-barang dan pelayanan yang sama. Misalnya : dapur, kamar
mandi, televisi, telepon, dan lain-lain.
j.Blended
Family.
Keluarga
yang dibentuk oleh duda atau janda yang menikah kembali dan mebesarkan anak
dari perkawinan sebelumnya.
k.The
Single Adult Living Alone or Single-Adult Family.
Keluarga
yang terdiri atas orang dewasa yang hidup sendiri karena pilihannya atau
perpisahan (separasi), seperti penceraian, atau ditinggal mati.
2.
Keluarga Non-Tradisional
a.The
Unmarried Teenage Mother.
Keluarga
yang terdiri atas orang tua (terutama ibu) dengan anak dari hubungan tanpa
nikah.
b.The
Stepparent Family.
Keluargaa
dengan orang tua tiri.
c.
Commune Family.
Beberapa
pasangan keluaraga (dengan anaknya) yang tidak ada hubungan saudara, yang hidup
bersama dalam satu rumah, sumber dan fasilitas yang sama, pengalaman yang sama,
sosialisasi anak melalui aktifitas kelompok atau membesarkan anak bersama.
d.
The Nonmarital Heterosexual Cohabiting Family.
Keluarga
yang hidup bersama berganti-ganti pasangan tanpa melalui pernikahan.
e.
Gay and Lesbian Family.
Seseorang
yang mempunyai persamaan jenis kelamin dan hidup bersama sebagaimana
suami-istri (marital partner).
f.
Cohabitating Couple.
Orang
dewasa yang hidup bersama diluar ikatan perkawinan karena beberapa alasan
tertentu.
g.Group-Mariage
Family.
Beberapa
orang dewasa yang menggunakan alat-alat rumah tangga bersama, yang merasa telah
saling berbagi sesuatu, termasuk seksual dan membesarkan anaknya.
h.
Group Network Family.
Keluarga
inti yang dibatasi oleh seperangkat aturan/nilai-nilai, hidup berdekatan satu
sama lain dan saling menggunakan barang-barang rumah tangga bersama, pelayanan
dan bertanggung jawab membesarkan anaknya.
i.
Foster Family.
Keluarga
menerima anak yang tidak ada hubungan keluarga/saudara dalam waktu sementara,
pada saat orang tua anak tersebut perlu mendap[atkan bantuan untuk menyatukan
kembali keluarga yang asli.
j.Homeless
Family.
Keluarga
yang terbentuk dan tidak mempunyai perlindungan yang permanen kerena krisis
personal yang dihubungkan dengan keadaan ekonomi dan atau problem kesehatan
mental.
k.Gang.
Sebuah
bentuk keluarga yang destruktif, dari orang-orang muda yang mencari ikatan
emosional dan keluarga yang mempunyai perhatian, tetapi berkembang dalam
kekerasan dan kriminal dalam kehidupannya.
F.Peran
Keluarga
Peran
adalah seperangkat tingkah laku yang diharapkan oleh orang lain terhadap
seseorang sesuai kedudukannya dalam suatu sistem. Peran dipengaruhi oleh
keadaan sosial baik dari dalm maupun dari luar dan bersifat stabil. Peran
adalah bentuk dari perilaku yang diharapkan dari seseorang pada situasi sosial
tertentu. Peran bidan yang dimaksud adalah cara untuk menyatakan aktivitas
bidan dalam praktik yang telah menyelesaikan pendidikan formalnya yang diakui
dan diberikan kewenangan oleh pemerintah untuk menjalankan tugas dan tanggung
jawab kebidanan secara professional sesuai dengan kode etik profesional. Setiap
peran dinyatakan sebagai ciri terpisah demi untuk kejelasan. Nye (1976)
bependapat terdapat dua perspektif dasar menyangkut peran orientasi
strukturalis yang menekankan pengaruh normatif (cultural) yaitu pengaruh yang
berkaitan dengan status tertentu dan peran terkaitnya (Linton, 1945), dan
orientasi interaksi Turner (1970) yang menekankan timbulnya kualitas peran yang
lahir dari interaksi sosial.
Peran
didefinisikan dalam pemahaman yang lebih struktural, karena praskripsi normatif
dalam keluarga, meskipun berbeda-beda, secara relatif masih didefinisikan
secara lebih baik (Nye, 1976). Peran merujuk kepada beberapa set perilaku yang
kurang lebih bersifat homogeny, yang didefinisikan dan diharapkan secara
normatif dari seseorang okupan peran (role occupan) dalam situasi sosial
tertentu. Peran didasarkan pada preskripsi dan harapan peran yang menerangkan
apa yang individu harus lakukan dalam suatu situasi tertentu agar dapat
memenuhi harapan mereka sendiri atau harapan orang lain. Yang menyangkut peran
tersebut.
Peran
keluarga menggambarkan seperangkat perilaku interpersonal, sifat, kegiatan,
yang berhubungan dengan individu dalam posisi dan situasi tertentu. Peranan
individu dalam keluarga didasari oleh harapan dan pola perilaku dari keluarga,
kelompok, dan masyarakat. Berbagai peran yang terdapat di dalam keluarga adalah
sebagai berikut.
1.
Peran ayah.
Ayah
sebagai suami dari istri, berperan sebagai pencari nafkah, pendidik, pelindung,
dan pemberi rasa aman, sebagaai kepala keluarga, sebagai anggota dari kelompok
sosialnya, serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya.
2.
Peran ibu.
Sebagai
istri dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai peran untuk mengurus rumah
tangga, sebagai pengasuh dan pendidik anak-anaknya, pelindung, dan sebagai
salah satu kelompok dari peranan sosial, serta sebagai anggota masyarakat dari
lingkungannya, disamping itu juga dapat berperan sebagai pencari nafkah
tambahan dalam keluarganya.
3.
Peran anak.
Anak-anak
melaksanakan peranan psiko-sosial sesuai dengan tingkat perkembangannya, baik
fisik, mental, sosial, dan spiritual.
Peran
Keluarga terbagi menjadi Dua, diantaranya yaitu :
1.
Peran Formal Keluarga
Berkaitan
dengan setiap posisi formal keluarga adalah peran terkait, yaitu sejumlah
perilaku yang kurang lebih bersifat homogen. Keluarga membagi peran secara
merata kepada para anggota keluarga seperti cara masyarakat membagi peran
menurut bagaimana pentingnya pelaksanaan peran bagi berfungsinya suatu sistem.
Ada peran yang membutuhkan keterampilan dan kemampuan tertentu, ada peran lain
yang tidak terlalu kompleks dapat didelegasikan kepada mereka yang kurang
terampil atau kepada mereka yang kurang memiliki kekuasaan.
Peran
formal yang standar terdapat dalam keluarga (pencari nafkah, ibu rumah tangga,
tukang perbaiki rumah, sopir, pengasuh anak, manajer keuangan dan tukang
masak). Jika dalam keluarga hanya terdapat sedikit orang yang memenuhi peran
ini, lebih banyak tuntutan dan kesempatanbagi anggota keluarga untuk memerankan
beberapa peran pada waktu yang berbeda. Jika seorang anggota keluarga
meninggalkan rumah dan karenanya ia tidak memenuhi suatu peran, anggota lain
mengambil alih kekosongan ini dengan memerankan perannya agar tetap
berfungsi.peran dasar yang membentuk posisi sosial sebagai suami-ayah dan
istri-ibu :
1) Peran sebagai provider atau penyedia.
2) Sebagai pengatur rumah tangga.
3) Perawatan anak.
4) Sosialisasi anak.
5) Rekreasi.
6) Persaudaraan (kinship) (memelihara
hubungan keluarga paternal dan maternal).
7) Peran terapeutik (memenuhi kebutuhan
afektif dari pasangan).
8) Peran seksual.
2. Peran Informal Keluarga
Peran
informal bersifat implicit, biasanya tidak tampak ke permukaan dan dimainkan
hanya untuk memenuhi kebutuhan emosional individu atau untuk menjaga
keseimbangan keluarga (satir, 1967). Kievit (1968) menerangkan bahwa peran
informal mempunyai tuntunan yang berbeda, tidak terlalu didasarkan pada usia,
jenis kelamin, dan lebih didasarkan pada atribut-atribut personalitas atau
kepribadian anggota keluarga individual.
Beberapa
contoh peran informal yang brsifat adaptif dan yang merusak kesejahteraan
keluarga, antara lain :
1)
Pendorong.
Pendorong,
memuji, setuju dengan, dan menerima kontribusi dari orang lain. Akibatnya, ia
dapat merangkul orang lain dan membuat orang lain mereka merasa bahwa pemikiran
mereka penting dan mernilai untuk didengar.
2)
Pengharmonis.
Berperan
menengahi perbedaan yang terdapat diantara para anggota penghibur menyatukan
kembali perbedaan pendapat.
3)Inisiator-kontributor.
Mengemukakan
dan mengajukan ide baru atau cara mengingat masalah atau tujuan kelompok.
4)Pendamai
dan penghalang.
5)
Dominator.
Cenderung
memaksakan kekuasaan atau superioritas dengan memanipulasi anggota kelompok
tertentu dan mengembangkan kekuasaannya dan bertindak seakan-akan ia mengetahui
segala-galanya dan tampil sempurna.
6)Pencari
nafkah.
Pencari
nafkah, yaitu tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan keluarga dalam hal ini
adalah makanan yang dibutuhkan anggota keluarga.
7)Martir.
Tidak
menginginkan apa saja untuk dirinya ia hanya berkorban untuk anggota keluarga.
8)
Kambing hitam keluarga.
Masalah
anggota keluarga yang telah diidentifikasi dalam keluarga. Sebagai korban atau
tempat pelampiasan ketegangan dan rasa bermusuhan, baik secara jelas maupun
tidak. Kambing hitam berfungsi sebagai tempat penyaluran.
9)
Penghibur dan perawat keluarga.
10
Pioneer keluarga.
Pioneer
keluarga, yaitu membawa keluarga pindah kesuatu wilayah asing, dan dalam
pengalaman baru.
11)Koordinator
keluarga.
Mengorganisasi
dan merencanakan kegiatan-kegiatan keluarga, yang berfungsi mengangkat
keakraban dan memerangi kepedihan.
12)Distraktor
dan orang yang tidak relevan.
Distraktor
bersifat tidak relefan, dengan menunjukkan prilaku yang menarik perhatian, ia
membantu keluarga menghindari atau melupakan persoalan yang menyedihkan dan
sulit.
13)
Penghubung keluarga.
Perantara
keluarga adalah penghubung, biasanya ibu mengirim dan memonitor komunikasi
dalam keluarga.
14)Saksi.
Saksi,
yaitu sama dengan pengikut, kecuali dalam beberapa hsl, saksi lebih pasif.
Saksi hanya mengamati, tidak melibatkan dirinya.
Kesimpulan
Masyarakat
adalah sekumpulan individu yang mengadakan kesepakatan bersama untuk secara
bersama-sama mengelola kehidupan. Terdapat berbagai alasan mengapa
individu-individu tersebut mengadakan kesepakatan untuk membentuk kehidupan
bersama. Alasan tersebut meliputi alasan biologis, psikologis, dan sosial.
Pembentuk kehidupan bersama itu sendiri terjadi melalui beberapa tahapan, yaitu
interaksi, adaptasi, pengorganisasian tingkah laku, dan terbentuknya perasaan
kelompok
KONSEP DASAR MASYARAKAT
A. Definisi Masyarakat
Masyarakat
adalah sejumlah manusia yang merupakan satu kesatuan golongan yang berhubungan
tetap dan mempunyai kepentingan yang sama.Seperti; sekolah,
keluarga,perkumpulan, Negara semua adalah masyarakat. Menilik kenyataan di
lapangan,suatu kelompok masyarakat dapat berupa suatu suku bangsa. Bisa juga
berlatar belakang suku.Dalam pertumbuhan dan perkembangan suatu masyarakat
Masyarakat
adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan,
norma-norma, adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam lingkungannya. Tatanan
kehidupan, norma-norma yang mereka miliki itulah yang dapat menjadi dasar
kehidupan sosial dalam lingkungan mereka, sehingga dapat membentuk suatu
kelompok manusia yang memiliki ciri-ciri kehidupan yang khas.
Dalam
ilmu sosiologi kita kit mengenal ada dua macam masyarakat, yaitu masyarakat
paguyuban dan masyarakat petambayan.Masyarakat paguyuban terdapat hubungan
pribadi antara anggota- anggota yang menimbulkan suatu ikatan batin antara
mereka. Kalau pada masyarakat patambayan terdapat hubungan pamrih antara
anggota-angota nya.
B.
Masyarakat Menurut para Ahli
1.
Azrul Azwal (2000)
Masyarakat
adalah jalinan hubungan social yang selalu berubah-ubah sesuai kebiasaan karena
masyarakat dibentuk dari suatu kebiasaan, wewenang, dan kerjasama ari bebagai
kelompok.
2.
H.J Herskavies.
Masyarakat
adalah sekelompok manusia atau kelompok individu yang dikoordinasi dan
mengikuti suatu cara hidup tertentu.
3.
Solo soemardjan.
Masyarakar
adalah orang-orang yang hidup bersama an menghasilkan kebudayaan tertentu.
4.
J.L Gun dan J.P
Masyarakat
adalah sekelompok manusia yang tesebar dan mempunyai kebiasan, tradisi, sikap,
dan perasaan-perasaan yang sama.
5.
Kontjaraningrat (1990)
Masyarakat
adalah sekumpulan manusia yang saling bergaul, atau dengan istilah lain saling
berinteraksi. Kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu sistem
adat istiadat tertentu yang bersifat kontinyu dan terikat oleh suatu rasa
identitas bersama. (Effendy, N, 1998)
6.
Soerdjono Soekanto (1982)
Masyarakat
atau komunitas adalah menunjuk pada bagian masyarakat yang bertempat tinggal di
suatu wilayah (dalam arti geografi) dengan batas-batas tertentu, dimana yang
menjadi dasarnya adalah interaksi yang lebih besar dari anggota-anggotanya,
dibandingkan dengan penduduk di luar batas wilayahnya.
7.Mac
Iaver (1957)
Masyarakat
adalah sekelompok manusia yang mendiami territorial tertentu dan adanya
sifat-sifat yang saling tergantung, adanya pembagian kerja dan kebudayaan
bersama.
8.
Linton (1936)
Masyarakat
merupakan sekelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama,
sehingga dapat mengorganisasikan diri dan berpikir tentang dirinya sebagai satu
kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu.
C.
Ciri-Ciri Masyarakat
Dari
berbagai pengertian di atas maka dapat disimpulkan bahwa masyarakat itu
memiliki cirri-ciri sebagai berikut:
1.Interaksi
diantara sesama anggota masyarakat
Di
dalam masyarakat terjadi interaksi sosial yang merupakan hubungan sosial yang
dinamis yang menyangkut hubungan antar perseorangan, antar kelompok-kelompok
maupun antara perseorangan dengan kelompok, untuk terjadinya interaksi sosial
harus memiliki dua syarat, yaitu kontak sosial dan komunikasi.
2. Menempati wilayah dengan batas-batas tertentu
Suatu
kelompok masyarakat menempati suatu wilayah tertentu menurut suatu keadaan
geografis sebagai tempat tinggal komunitasnya, baik dalam ruang lingkup yang
kecil RT/RW, Desa Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten, Propinsi, dan bahkan Negara.
3.
Saling tergantung satu dengan lainnya
Anggota
masyarakat yang hidup pada suatu wilayah tertentu saling tergantung satu dengan
yang lainnya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Tiap-tiap anggota masyarakat
mempunyai keterampilan sesuai dengan kemampuan dan profesi masing-masing.
Mereka hidup saling melengkapi, saling memenuhi agar tetap berhasil dalam
kehidupannya.
4.
Memiliki adat istiadat tertentu/kebudayaan
Adat
istiadat dan kebudayaan diciptakan untuk mengatur tatanan kehidupan
bermasyarakat, yang mencakup bidang yang sangat luas diantara tata cara
berinteraksi antara kelompok-kelompok yang ada di masyarakat, apakah itu dalam
perkawinan, kesenian, mata pencaharian, sistem kekerabatan dan sebagainya.
5.
Memiliki identitas bersama
Suatu
kelompok masyarakat memiliki identitas yang dapat dikenali oleh anggota
masyarakat lainnya, hal ini penting untuk menopang kehidupan dalam
bermasyarakat yang lebih luas. Identitas kelompok dapat berupa lamang-lambang
bahasa, pakaian, simbol-simbol tertentu dari perumahan, benda-benda tertentu
seperti alat pertanian, mata uang, senjata tajam, kepercayaan dan sebagainya.
D.
Unsur-unsur Masyarakat
Unsur-unsur
suatu masyarakat:
a. Harus ada perkumpulan manusia dan harus
banyak.
b. Telaah bertempat tinggal dalam waktu lama
disuatu daerah tertentu.
c. Adanya aturan atau undang-undang yang
mengatur masyarakat untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.
E.Unsur
Pembentukan Masyarakat
Masyaraka
dapat terbentuk atas berbagai unsure yang melatar belakanginya antara lain.
1.
Kategiri social.
Adalah
kesatuan manusia yang terbentuk karena adnya kesamaan yang objektif dalam
setiap manusianya, seperti jenis kelamin, usia, dan pendapatan.
2.
Golongan social.
Adalah
kesatuan manusia yang ditandai dengan ciri-ciri tertentu, golongan social
terikat oleh system nilai, moral, dan adat istiadat tertentu yang berlaku pada
masyarakat tersebut.
3.
Komunitas.
Adalah
suatu kesatuan hidup manusia yang menempati wilayahnya dan berinteraksi menurut
suatu system adat istiadat serta terikat/dibatasi oleh wilayh geografis.
4.
Kelompok.
Adalah
sekumpulan manusia yang berinteraksi antar anggotanya mempunya norma yang
berkembang dan adanya rasa identitas yang sama, serta mempunyai organisasi dan
system pimpnan.
5.Perhimpunan.
Adalah
kesatuan manusia yangh berdasarkan sifat, tugas, yang sifat hubungannya berdasarkan
kontak serta pimpinan berdasarkan kontrak.
F.
Syarat-syarat terbentuknya masyarakat
Untuk
membenruk suatu perkumpulan atau yang biasa disebut dengan masyaakat harus
memenuhi syarat sebagai berikut:
1.Setiap
anggota kelompok harus sadar bahwa dia merupakan bagian dari kelompok yang
bersangkutan.
2.
Adanya timbale balik antara anggota yang satu dengan yang lainnya.
3.
Adanya suatu factor yang dimiliki bersama, sehinga hubungan anta mereka
berambah kuat.
4.
Berstruktur dan mempunyai pola prilaku
5.
Bersistim dan berproses.
G.
Tipe-tipe Masyarakat
Menurut
Gilin and Gilin lembaga masyarakat dapat diklasifikasikan sebagai berikut,
Dilihat dari sudut perkembangannya:
1.
Cresive Institution
Lembaga
masyarakat yang paling primer, merupakan lembaga-lembaga yang secara tidak
disengaja tumbuh dari adat istiadat masyarakat, misalnya yang menyangkut: hak
milik, perkawinan, agama dan sebagainya.
2.
Enacted Institution
Lembaga
kemasyarakatan yang sengaja dibentuk untuk memenuhi tujuan tertentu, misalnya
yang menyangkut: lembaga utang-piutang, lembaga perdagangan, pertanian,
pendidikan yang kesemuanya berakar kepada kebiasaan-kebiasaan tersebut
disistematisasi, yang kemudian dituangkan ke dalam lembaga-lembaga yang
disyahkan oleh negara.
Dari
sudut sistem nilai yang diterima oleh masyarakat
1.
Basic institution
Lembaga
kemasyarakatan yang sangat penting untuk memelihara dan mempertahankan tata
tertib dalam masyarakat, diantaranya keluarga, sekolah-sekolah yang dianggap
sebagai institusi dasar yang pokok.
2.Subsidiary
institution
Lembaga-lembaga
kemasyarakatan yang muncul tetapi dianggap kurang penting, karena untuk
memenuhi kegiatan-kegiatan tertentu saja. Misalnya pembentukan panitia
rekreasi, pelantikan/wisuda bersama dan sebagainya.
Dari
sudut pandang masyarakat
1.
Approved atau social sanctioned institution
Adalah
lembaga yang diterima oleh masyarakat seperti sekolah, perusahaan, koperasi dan
sebagainya.
2.
Unsanctioned institution
Adalah
lembaga-lembaga masyarakat yang ditolak oleh masyarakat, walaupun kadang-kadang
masyarakat tidak dapat memberantasnya, misalnya kelompok penjahat, pemeras,
pelacur, gelandangan dan pengemis dan sebagainya.
Dari
sudut pandang penyebaran
1.
General institution
Adalah
lembaga masyarakat didasarkan atas faktor penyebarannya. Misalnya agama karena
dikenal hampir semua masyarakat dunia.
2.
Restricted institution
Adalah
lembaga-lembaga agama yang dianut oleh masyarakat tertentu saja, misalnya Budha banyak dianut oleh
Muangthai, Vietnam, Kristen khatolik banyak dianut oleh masyarakat Italic,
Perancis, Islam oleh masyarakat Arab dan sebagainya.
Dari
sudut pandang fungsi
1.
Operative institution
Adalah
lembaga masyarakat yang menghimpun pola-pola atau tata cara yang diperlukan untuk mencapai tujuan lembaga yang
bersangkutan, seperti lembaga industri.
2.
Regulative institution
Adalah
lembaga yang bertujuan untuk mengawasi adat istiadat atau tata kelakuan yang
tidak menjadi bagian mutlak daripada lembaga itu sendiri, misalnya lembaga
hukum diantaranya kejaksaan, pengadilan dan sebagainya.
Bila
dipandang cara terbentuk nya masyarakat:
1.
Masyarakat paksaan,misalnya negara,
masyarakat tawanan.
2. Masyarakat mardeka.
3. Masyarakat natur,yaitu masyarakat yang
terjadi dengan sendiri nya, seperti: geromboklan (harde), suku (stam), yang
bertalian karena hubungan darah atau keturunan.
4.
Masyarakat kultur,yaitu masyarakat yang terjadi karena kapantingn kedunian atau
kepercayaan.
Masyarakat
dipandang dari sudut Antropologi terdapat dua type masyarakat:
1. Masyarakat kecil yang belum begitu kompleks,
belum mengenal pembagian kerja, belum mengenal tulisan, dan tehknologi nya
sederhana.
2. Masyarakat sudah kompleks, yang sudah jauh
menjalankan spesialisasi dalam segala barmasyarakat bidang, kerena pengetahuan
modern sudah maju,tehknologi pun sudah berkembang,dan sudah mengenaltulisan.
H. Masyarakat Madani
Masyarakat
madani (civil society) dapat diartikan sebagai suatu masyarakat yang beradab
dalam membangun, menjalani, dan mamaknai kehidupannya. Menurut para ahli :
1. Zbigniew Rew, masyarakat madani merupakan
suatu yang berkembang dari sejarah, yang mengandalkan ruang dimana individu dan
perkumpulan tempat mereka bergabung bersaing satu sama lain guna mencapai
nilai-nilai yang mereka yakini.
2. Han-Sung, masyarakat madani merupakan sebuah
kerangka hukum yang melindungi dan menjamin hak-hak dasar individu.
3. Kim Sun Hyuk, masyarakat madani adalah suatu
satuan yang terdiri dari kelompok-kelompok yang secara mandiri menghimpun
dirinya dan gerakan-gerakan dalam msyarakat yang secara relative.
4. Thomas Paine, masyrakat madani adalah ruang
dimana warga dapat mengembangkan kepribadian dan memberi peluang bagi pemuasan
kepentingannya secara bebas dan tanpa paksaan
5. Hegel, masyarakat madani merupakan
kelompok subordinatif dari Negara,
Secara
global bahwa dapat disimpulkan yang dimaksud dengan masyarakat madani adalah
sebuah kelompok atau tatanan masyarakat yang berdiri secara mandiri dihadapan
penguasa dan Negara, yang memiliki ruang publik dalam mengemukakan pendapat,
adanya lembaga-lembaga yang mandiri yang dapat mengeluarkan aspirasi dan
kepentingan publik.
Karakteristik
Masyarakat Madani
Karakteristik
ini yang merupakan prasyarat untuk merealisasikan wacana masyarakat madani
tidak bisa dipisahkan satu sama lain, dan merupakan satu kesatuan yang
terintegral dan menjadi dasar serta nilai bagi masyarakat. Adapun
karakteristiknya, menurut Arendt dan Habermas, antara lain :
1. Free Public Sphere, adanya ruang publik
yang bebas sebagai sarana dalam mengemukan pendapat. Pada ruang publik yang
bebaslah individu dalam posisinya yang setara mapu melakukan transaksitransaksi
wacana dan praksis politik tanpa mengalami distorsi dan kekhawatiran. Sebagai
sebuah prasyarat, maka untuk mengembangkan dan mewujudkan masyarakat madani dalam
sebuah tatanan masyarakat, maka free publik sphere menjadi salah satu bagian
yang harus diperhatikan. Karena dengan menafikan adanya ruang publik yang bebas
dalam tatanan masyarakat madani, maka akan memungkinkan terjadinya pembungkaman
kebebasan warga Negara dalam menyalurkan aspirasinya yang berkenaan dengan
kepentingan umum oleh penguasa yang tiranik dan otoriter.
2. Demokratis, merupakan suatu entitas yang
menjadi penegak yang menjadi penegak wacana masyarakat madani, dimana dalam
menjalani kehidupan, warga negara memiliki kebebasan penuh untuk menjalankan
aktivitas kesehariannya, termasuk berinteraksi dengan lingkungan sosialnya.
3. Toleran, merupakan sikap yang dikembangankan
dalam masyarakat madani untuk menunjukan sikap saling menghargai dan menghoramti
aktivitas yang dilakukan oleh orang lain.
4.
Pluralisme, adalah pertalian sejati kebhenikaan dalam ikatan-ikatan keadaban.
Bahkan pluralisme adalah suatu keharusan bagi keselamatan umat manusia antara
lain melalui mekanisme pengawasan dan pengimbangan,
5. Keadilan Sosial, dimaksudkan adanya
keseimbangan dan pembagian yang proporsional terhadap hak dan kewajiban setiap
warga Negara yang mencakup seluruh aspek kehidupan.
kesimpulan
Masyarakat
adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan,
norma-norma, adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam lingkungannya. Tatanan
kehidupan, norma-norma yang mereka miliki itulah yang dapat menjadi dasar
kehidupan sosial dalam lingkungan mereka, sehingga dapat membentuk suatu
kelompok manusia yang memiliki ciri-ciri kehidupan yang khas.
PROSES PEMBENTUKAN
MASYARAKAT
Proses
terbentuknya suatu masyarakat biasanya berlangsung
tanpa
disadari yang diikuti oleh hampir sebagian besar anggota
masyarakat.
Dorongan manusia untuk bermasyarakat antara lain :
Pemenuhan
kebutuhan dasar biologis, seperti papan (tempat tinggal), sandang, dan pangan
yang penyelenggaraannya akan lebih mudah dilaksanakan dengan kerja sama dari
pada usaha perorangan.Kemungkinan untuk bersatu dengan manusia lain
(bermasyarakat).Keinginan untuk bersatu dengan lingkungan hidupnya.
Dengan
memasyarakat kemungkinan untuk mempertahankan diri dalam menghadapi kekuatan
alam, binatang dan kelompok lain lebih besar.Secara naluriah manusia
mengembangkan keturunan melalui keluarga yang merupakan kesatuan masyarakat
yang terkecil.
Istilah
“masyarakat” kerap dipadankan dengan istilah “sosial”. Istilah “masyarakat”
sendiri pada mulanya berasal dari kata syarikat dalam bahasa Arab, kemudian
mengalami proses kebahasaan sedemikian rupa sehingga dalam bahasa Indonesia
menjadi kata “serikat” yang kurang-lebih berarti “kumpulan” atau “kelompok yang
saling berhubungan”.[1] Sedang, istilah “sosial” berasal dari bahasa Latin,
socius yang berarti “kawan”.[2]
Perdebatan
sekitar lahir dan terbentuknya masyarakat telah berlangsung semenjak era Plato.
Kala itu, Plato yang berkeyakinan bahwa masyarakat terbentuk secara kodrati,
berseberang-pandang dengan kaum sofis yang berargumen bahwa masyarakat
merupakan bentukan manusia.[3] Dapatlah ditilik, pandangan Plato lebih bersifat
metafisik dan mengawang, sedang kaum sofis ilmiah-rasional.
Dalam
hal ini, kiranya pembahasan mengenai sejarah terbentuknya masyarakat lebih
dititikberatkan pada pandangan kaum sofis mengingat sifatnya yang ilmiah-rasional.
Merujuk
pada perspektif terbentuknya masyarakat melalui “manusia” (antroposentris),
ditemui bahwa pada mulanya individu yang berlainan jenis bertemu satu sama
lain, kemudian membentuk keluarga. Lambat laun, entitas keluarga kian
berkembang sehingga membentuk “keluarga besar” atau “suku”. Pada tahapan
berikutnya, suku kian berkembang dan terbentuklah “wangsa”. Selanjutnya,
wangsa-wangsa dengan ciri fisik dan kebudayaan yang sama membentuk “bangsa”.
Tahapan termutakhir dari proses tersebut adalah lahirnya “negara-bangsa”
sebagaimana kita temui saat ini
Kesimpulan
Masyarakat
adalah sekumpulan individu-individu yang tinggal dalam suatu kelompok dan
melakukan suatu aktifitas secara bersama-samaa atau tidak melakukan aktivitas
apapun. Masyarakat dapat digolongkan beberapa macam sesuai dengan yang
dipelajari oleh ilmuan-ilmuan.
Masyarakat
bertempat tinggal di suatu desa atau kota yang menurut mereka nyaman untuk
ditempati.
MASYARAKAT DESA DAN
MASYARAKAT KOTA
PENGERTIAN
MASYARAKAT
Masyarakat
dapat mempunyai arti yang luas dan sempit, dalam arti luas masyarakat adalah
ekseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan,
bangsa dan sebagainya.
Dipandang
dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam :
Masyarakat
Paksaan
Masyarakat
Merdeka, yang terbagi dalam :
Masyarakat
Nature
Masyarakat
Kultur
Masyarakat
Perkotaan, sering disebut urban community, pengertian masyarakat kota lebih
ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda
dengan masyarakat pedesaan.
Perbedaan
Desa Dan Kota
Jumlah
dan kepadatan penduduk
Lingkungan
hidup
Mata
pencaharian
Corak
kehidupan sosial
Srtratifikasi
sosial
Mobilitas
sosial
Pola
interaksi sosial
Solidaritas
sosial
Kepedudukan
dalam hierarki administrasi nasional
Masyarakat
pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu
sama lain, bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan
yang erat, bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan,
jumlah penduduk semakin meningkat, tidak terkecuali di pedesaan. Perkembangan
kota merupakan manifestasi dari pola-pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan
dan politik, secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan
seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
Wisma
: Unsure ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat
berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsukan
kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga.
Karya
: Unsure ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena
unsure ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
Marga
: Unsure ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan
hubungan antara suatu tempat dengan tempat yang lainnya didalam kota.
Suka
: Unsure ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan
penduduk akan fasilitas hubiran, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian.
Penyempurna
: Unsure ini merupakan bagian yang paling penting bagi suatu kota, tetapi belum
secara tepat tercakup ke dalam ke empat unsur termasuk fasilita pendidikan dan
kesehatan, fasilitas keagamaan, perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.
Kota
mempunyai juga peran dan fungsi eksternal, yakni seberapa jauh fungsi dan
peranan kota tersebut dalam kerangka wilayah atau daerah-daerah yang dilingkupi
dan melingkupinya.
Masyarakat
Pedesaan
Desa
adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat
pemerintahan sendiri, masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan
batin yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga / anggota
masyarakat yang sangat kuat yang hakekatnya.
Adapun
yang menjadi ciri masyarakat desa antara lain :
Didalam
masyarakat pedesaan diantara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam
dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas
desanya.
Sistem
kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan.
Sebagian
besar warga masyarakat pedesaan hidup dari petanian.
Perberdaan
:
Pada
mulanya masyarakat kota sebelumnya adalah masyarakat pedesaan, dan pada
akhirnya masyarakat pedesaan tersebut terbawa sifat-sifat masyarakat perkotaan,
dan melupakan kebiasaan sebagai masyarakat pedesaannya.
Perbedaan
masyarakat pedesaan dan masyarakat kota adalah bagaimana cara mereka mengambil
sikap dan kebiasaan dalam memecahkan suata permasalahan.
Karakteristik
umum masyarakat pedesaan yaitu masyarakat desa selalu memiliki ciri-ciri dalam
hidup bermasyarakat, yang biasa nampak dalam perilaku keseharian mereka. Pada
situasi dan kondisi tertentu, sebagian karakteristik dapat dicontohkan pada
kehidupan masyarakat desa di jawa. Namun dengan adanya perubahan sosial dan
kebudayaan serta teknologi dan informasi, sebagian karakteristik tersebut sudah
tidak berlaku. Berikut ini ciri-ciri karakteristik masyarakat desa, yang
terkait dengan etika dan budaya mereka yang bersifat umum.
Sederhana
Mudah
curiga
Menjunjung
tinggi norma-norma yang berlaku didaerahnya
Mempunyai
sifat kekeluargaan
Lugas
atau berbicara apa adanya
Tertutup
dalam hal keuangan mereka
Perasaan
tidak ada percaya diri terhadap masyarakat kota
Menghargai
orang lain
Demokratis
dan religius
Jika
berjanji, akan selalu diingat
Sedangkan
cara beadaptasi mereka sangat sederhana, dengan menjunjung tinggi sikap
kekeluargaan dan gotong royong antara sesama, serta yang paling menarik adalah
sikap sopan santun yang kerap digunakan masyarakat pedesaan.
Berbeda
dengan karakteristik masyarakat perkotaan, masyarakat pedesaan lebih
mengutamakan kenyamanan bersama dibanding kenyamanan pribadi atau individu.
Masyarakat perkotaan sering disebut sebagai urban community.
Ada
beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu:
1.
kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di
desa. Masyarakat kota hanya melakukan kegiatan keagamaan hanya bertempat di
rumah peribadatan seperti di masjid, gereja, dan lainnya.
2. orang kota pada umumnya dapat mengurus
dirinya sendiri tanpa bergantung pada orang lain
3.
di kota-kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan, karena perbedaan
politik dan agama dan sebagainya.
4.
jalan pikiran rasional yang dianut oleh masyarkat perkotaan.
5.
interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan
pribadi daripada kepentingan umum.
Hal
tersebutlah yang membedakan antara karakteristik masyarakat perkotaan dan
pedesaan, oleh karena itu, banyak orang-orang dari perkotaan yang pindah ke
pedesaan untuk mencari ketenangan, sedangkan sebaliknya, masyarakat pedesaan
pergi dari desa untuk ke kota mencari kehidupan dan pekerjaan yang layak untuk
kesejahteraan mereka.
KESIMPULAN
Masyarakat
Pedesaan adalah sekelompok orang yang hidup bersama dan bekerjasama yang
berhubungan secara erat tahan lama dengan sifat-sifat yang hampir sama
(Homogen) disuatu daerah atau wilayah tertentu dengan bermata pencaharian dari
sektor pertanian (Agraris), Sedangkan masyarakat kota ialah masyarakat yang
tinggal di tengah-tengah kota, gaya hidup induvidual, jalan pikiran yang
rasional dan tidak terikat adpt atau norma tertentu.
Meskipun
banyak sekali perbedaan antara masyarakat desa dan kota, namun diantara kedua
komponen tersebut memiliki hubungan yang signifikan, artinya kehidupan
perekonomian di kota tidak akan berjalan dengan baik bila tidak ada pasokan
tenaga atau barang dari desa , begitu juga sebaliknya.
SUMBER DAYA SARANA
KESEHATAN PEDESAAN DAN PERKOTAAN
Sumber
Daya yang Ada di Pedesaan dan Perkotaan dalam Upaya kesehatan Ibu dan Anak
Untuk
mecapai pembangunan yang berkualitas tentunya diperlukan sumber daya yang juga
berkualitas, sehingga perlu diupayakan kegiatan dan strategi pemerataan
kesehatan dengan mendayagunakan segenap potensi yang ada. Sumber daya tersebut
dapat dicakup dari lingkungandesa maupun dari lingkungan dari lingkungan kota.
Sumber
Daya di Desa
Tingkat
kepercayaan masyarakat desa terhadap petugas kesehatan masih rendah karena
mereka masih percaya kepada dukun, sehingga kita perlu untuk meningkatkan
pengetahuan masyarakat desa tentang dunia medis.
Gambaran
mengenai situasi sumber daya kesehatan di kelompokkan dalam sajian informasi
mengenai sarana kesehatan dan tenaga kesehatan.
v
Sarana Kesehatan
1.Puskesmas
Di
desa untuk saat ini hampir 100% sudah membangun puskesmas untuk mensejahterakan
masyarakatnya. Secara konseptual, puskesmas menganut konsep wilayah dan
diharapkan dapat melayani sasaran jumlah penduduk yang ada di wilayah
masing-masing.
2.
BPS (Bidan Praktek Swasta)
Merupakan
salah satu sumber daya yang dapat mensejahterakan kesehatan ibu dan anak. Di
BPS bidan dapat memberikan penyuluhan yang dapat meningkatkan kesehatan ibu dan
anak di wilayah tersebut, khususnya di daerah pedesaan.
3.Sarana
Kesehatan di Desa Bersumber Daya Masyarakat
Dalam
rangka meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan kepada masyarakat berbagai
upaya dilakukan dengan memanfaatkan potensi dan sumber daya yang ada di
masyarakat. Upaya kesehatan bersumber daya masyarakat (UKBM) diantaranya
adalah:
aPosyandu
Posyandu
merupakan jenis UKM yang paling memasyarakatkan dewasa ini. Posyandu yang
meliputi lima program prioritas yaitu: KB, KIA, Imunisasi, dan penanggulangan
Diare. Terbukti mempunyai daya ungkit besar terhadap penurunan angka kematian
bayi. Sebagai salah satu tempat pelayanan kesehatan masyarakat yang langsung
bersentuhan dengan masyarakat level bawah, sebaiknya posyandu digiatkan kembali
sperti pada masa orde baru karena terbukti ampuh mendeteksikan permasalahn gizi
dan kesehatan di berbagai daerah. Permasalahan gizi buruk anak balita,
kekurangan gizi, busung lapar dan masalah kesehatan lainnya menyangkut
kesehatan ibu dan anak akan mudah dihindari jika posyandu kembali diprogramkan
secara menyeluruh.
Kegiatan
posyandu lebih dikenal dengan sistem lima meja yang meliputi:
1. Meja 1: Pendaftaran
2. Meja 2: Penimbangan
3. Meja 3: Pengisian kartu menuju sehat
4. Meja 4: Penyuluhan kesehatan pemberian
oralit vitamin A, dan tablet besi
5. Meja 5 : Pelayanan kesehatan yang
meliputi imunisasi, pemeriksaan kesehatan dan pengobatan, serta pelayanan
keluarga berencana
b.
PKK
Adalah
gerakan pembangunan masyarakat yang tumbuh dari bawah dengan wanita sebagai
motor penggerakan untuk membangun keluarga sebagai unit atau kelompok terkecil
dalam masyarakat dan bertujuan membantu pemerintah untuk ikut serta memperbaiki
dan membina tata kehidupan dan penghidupan keluarga yang dijiwai oleh Pancasila
menuju terwujudnya keluarga yang dapat menikmati keselamatan, ketenangan dan
ketentraman hidup lahir dan bathin (keluarga sejahtera).
c.
Pos Obat Desa (POD)
Pos
obat desa merupakan wujud peran serta masyarakat dalam hal pengobatan
sederhana. Kegiatan ini dapat dipandang sebagai perluasan kuratif sederhana.
Kegiatan ini dapat dipandang sebagai perluasan kuratif sederhana, melengkapi
kegiatan preventif dan promotif yang telah di laksanakan di posyandu. Dalam
implementasinya POD dikembangkan melalui beberapa pola di sesuaikan dengan
stuasi dan kondisi setempat. Beberapa pengembangan POD itu antara lain:
a. POD murni, tidak terkait dengan UKBM
lainnya.
b. POD yang di integrasikan dengan Dana
Sehat.
c. POD yang merupakan bentuk peningkatan
posyandu.
d. POD yang dikaitkan dengan pokdes/
polindes.
e. Pos Obat Pondok Pesantren ( POP ) yang
dikembangkan di beberapa pondok pesantren.
POD
jumlahnya belum memadai sehingga bila ingin digunakan di unit-unit desa, maka
seluruh, diluar kota yang jauh dari sarana kesehatan sebaiknya mengembangkan
Pos Obat Desa masing-masing.
d. Poskesdes
Merupakan
pelayanan kesehatan yang bersumber pada daya masyarakat yang dibentuk di desa
dalam rangka mendekatkan dan menyediakan pelayanan kesehatan dasar bagi
masyarakat yang ada di desa.
e.
Polindes
Merupakan
salah satu bentuk peran serta masyarakat dalam rangka mendekatkan pelayanan
kebiadanan melalui penyediaan tempat pertolongan persalinan dan pelayanan
kesehatan ibu dan anak.
v
Sarana Tenaga Kesehatan
a.
Bidan Desa
Bidan
Desa adalah bidan yang ditempatkan, diwajibkan tinggal serta bertugas melayani
masyarakat di wilayah kerjanya, yang meliputi satu atau dua desa yang dalam
melaksanakan tugas pelayanan medik baik di dalam maupun di luar jam kerjanya
bertanggung jawab langsung kepada kepala Puskesmas dan bekerja sama dengan
perangkat desa.
b.
Dukun Bersalin
Pertolongan
persalinan oleh tenaga kesehatan non-medis seringkali dilakukan oleh seseorang
yang disebut sebagai dukun beranak, dukun bersalin atau peraji. Pada dasarnya
dukun bersalin diangkat berdasarkan kepercayaan masyarakat setempat atau
merupakan pekerjaan yang sudah turun temurun dari nenek moyang atau keluarganya
dan biasanya sudah berumur ± 40 tahun ke atas.
Dukun
dapat dibedakan menjadi:
1.
Dukun Terlatih
Dukun
terlatih adalah dukun yang telah mendapatkan latihan oleh tenaga kesehatan yang
dinyatakan lulus.
2.
Dukun tidak terlatih
Dukun
tidak terlatih adalah dukun bayi yang belum pernah dilatih oleh tenaga
kesehatan atau dukun bayi yang sedang dilatih dan belum dinyatakan lulus.
Peranan
dukun beranak sulit ditiadakan karena masih mendapat kepercayaan masyarakat dan
tenaga terlatih yang masih belum mencukupi. Dukun beranak masih dapat
dimanfaatkan untuk ikut serta memberikan pertolongan persalinan
Sumber
Daya di Kota
v
Sarana Kesehatan
1. Puskesmas
Seperti
halnya di desa, di kota juga terdapat puskesmas, akan tetapi untuk mekanisme
pengobatan masyarakat lebih banyak pergi ke rumah sakit. Pembinaan pembangunan
kesehatan dengan adanya puskesmas yang memiliki tenaga dokter yang didukung
tenaga keperawatan/bidan, non medis lainnya sesuai standar, sarana dan biaya
operasional yang memadai, sehingga puskesmas mampu melaksanakan pelayanan
obstretrik dan neonatal emergensi dasar (PONED) dan diperlukan potensi
peningkatan pengetahuan tenaga medis.
2. Rumah Sakit
Indikator
yang digunakan untuk menilai perkembangan rumah sakit antara lain dengan
melihat perkembangan fasilitas perawatan yang biasanya diukur dengan jumlah
rumah sakit dan tempat tidurnya serta rasio terhadap jumlah penduduk. Semua RS
kabupaten/kota mampu melaksanakan pelayanan Obstretrik Neonatal Emergensi
Komprehensif (PONEK), sehingga kemauan kemampuan dan kesadaran penduduk dalam
upaya kesehatan ibu dan anak dapat diwujudkan. Setiap daerah dapat memanfaatkan
sumber daya yang ada, dari APBD, termasuk lembaga donor internasional.
3. Klinik Bersalin
Merupakan
suatu institusi professional yang menangani proses persalinan dan pelayanannya
disediakan oleh dokter, perawat, bidan dan tenaga kesehatan lainnya. Klinik
bersalin biasanya lebih banyak terdapat di daerah perkotaan.
4. Sarana produksi dan distribusi sedian dan
alat kesehatan
Salah
satu factor penting untuk menggambarkan ketersediaan sarana pelayanan kesehatan
adalan jumlah sarana produksi dan distribusi sediaan farmasi dan alat
kesehatan.
v
Sarana Tenaga Kesehatan
1.
Dokter Kandungan
2.
Bidan
3.
Apoteker
4.
Perawat
5.
Ahli Gizi
6.
Tenaga Kesehata Masyarakat
Sumber
Dana Kesehatan
Wujud
lain partisipasi masyarakat adalah dalam bentuk pembiayaan kesehatan seperti
dana sehat, asuransi kesehatan, jaminan pemeliharaan kesehatan masyarakat, dan
berbagai bentuk asuransi dibidang kesehatan. Secara umum jenis-jenis
partisipasi pemberdayaan kesehatan masyarakat adalah sebagai berikut:
1) Berbagai bentuk dana sehat seperti dana
sehat pola PKMD (Pembangunan Kesehatan Masyarakat Desa), dana sehat pola UKS
(Upaya Kesehatana Sekolah), dana sehat pondok pasantren, dana sehat pola KUD
(Koperasi Unit Desa), dana sehat yang dikembangkan oleh LSM, dan dana sehat
organisasi/kelompok lainnya (Supir angkot, tukang becak dan lain-lain).
2) Asuransi kesehatan oleh PT Asuransi
Kesehatan Indonesia, dengan sasaran para pengawai negeri sipil, pensiunan, dan
sebagaian karyawan swasta atau pengawai pabrik.
3) Jaminan sosial tenaga kerja (termasuk
pemiliharaan kesehatan) khusunya bagi para pekerja Perusahaan swasta.
4) Asuransi kesehatan swasta atau badan
penyelenggara Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat (Bapel JPKM), seperti
asuransi kesehatan yang dikelola PT tugu mandiri, PT Bintang Jasa, dan
lain-lain.
Kesimpulan
Sumber
daya kesehatan yang ada dipedesaan dan kota tidak terlalu berbeda. Semua
fasilitas yang mendukung kesehatan masyarakat cukup lengkap untuk mengatasi berbagai
keluhan dan penyakit yang di sampaikan oleh pasien.
PERMASALAHAN SOSIAL
MASYARAKAT PEDESAAN DAN PERKOTAAN
PERMASALAHAN
SOSIAL MASYARAKAT PERKOTAAN
Menurut
Soerjono Soekanto masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara
unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok
sosial. Jika terjadi bentrokan antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan
gangguan hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau
masyarakat.
Masalah
sosial muncul akibat terjadinya perbedaan yang mencolok antara nilai dalam
masyarakat dengan realita yang ada. Yang dapat menjadi sumber masalah sosial
yaitu seperti proses sosial dan bencana alam. Adanya masalah sosial dalam
masyarakat ditetapkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan khusus seperti
tokoh masyarakat, pemerintah, organisasi sosial, musyawarah masyarakat, dan
lain sebagainya.
Masalah
sosial dapat dikategorikan menjadi 4 (empat) jenis faktor, yakni antara lain :
1.
Faktor Ekonomi : Kemiskinan, pengangguran, dll.
2.
Faktor Budaya : Perceraian, kenakalan remaja, dll.
3.
Faktor Biologis : Penyakit menular, keracunan makanan, dsb.
4.
Faktor Psikologis : penyakit syaraf, aliran sesat, dsb
PERMASALAHAN
SOSIAL MASYARAKAT PEDESAAN
Masyarakat
Pedesaan (masyarakat tradisional)
A. Pengertian desa/pedesaan
Yang
dimaksud dengan desa menurut Sutardjo Kartodikusuma mengemukakan sebagai
berikut: Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat
pemerintahan tersendiri
Menurut
Bintaro, desa merupakan perwujudan atau kesatuan goegrafi ,sosial, ekonomi,
politik dan kultur yang terdapat ditempat itu (suatu daerah), dalam hubungan
dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.
Sedang
menurut Paul H. Landis :Desa adalah pendudunya kurang dari 2.500 jiwa. Dengan
ciri ciri sebagai berikut :
a) mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal
mengenal antara ribuan jiwa.
b) Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan
c) Cara berusaha (ekonomi)adalah agraris yang
paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti : iklim, keadaan alam
,kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan
Dalam
kamus sosiologi kata tradisional dari bahasa Inggris, Tradition artinya Adat
istiadat dan kepercayaan yang turun menurun dipelihara, dan ada beberapa
pendapat yang ditinjau dari berbagai segi bahwa, pengertian desa itu sendiri
mengandung kompleksitas yang saling berkaitan satu sama lain diantara
unsur-unsurnya, yang sebenarnya desa masih dianggap sebagai standar dan
pemelihara sistem kehidupan bermasyarakat dan kebudayaan asli seperti tolong
menolong, keguyuban, persaudaraan, gotong royong, kepribadian dalam berpakaian,
adat istiadat , kesenian kehidupan moral susila dan lain-lain yang mempunyai
ciri yang jelas.
Dalam
UU Nomor 32 Tahun 2004 disebutkan pengertian desa sebagai kesatuan masyarakat
hukum yang memiliki batas wilayah, yang berwenang untuk mengatur dan mengurus
kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat
setempat yang diakui dan dihormati dalam system pemerintahan Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
B. Ciri-ciri Masyarakat desa (karakteristik)
Dalam
buku Sosiologi karangan Ruman Sumadilaga seorang ahli Sosiologi “Talcot
Parsons” menggambarkan masyarakat desa sebagai masyarakat tradisional
(Gemeinschaft) yang mebngenal ciri-ciri sebagai berikut :
a.Afektifitas
ada hubungannya dengan perasaan kasih sayang, cinta , kesetiaan dan kemesraan.
Perwujudannya dalam sikap dan perbuatan
tolong menolong, menyatakan simpati terhadap musibah yang diderita orang
lain dan menolongnya tanpa pamrih.
b.Orientasi
kolektif sifat ini merupakan konsekuensi
dari Afektifitas, yaitu mereka mementingkan kebersamaan , tidak suka
menonjolkan diri, tidak suka akan orang yang berbeda pendapat, intinya semua
harus memperlihatkan keseragaman persamaan.
c.Partikularisme
pada dasarnya adalah semua hal yang ada hubungannya dengan keberlakuan khusus
untuk suatu tempat atau daerah tertentu. Perasaan subyektif, perasaan
kebersamaan sesungguhnya yang hanya berlaku untuk kelompok tertentu
saja.(lawannya Universalisme)
d.Askripsi
yaitu berhubungan dengan mutu atau sifat khusus yang tidak diperoleh
berdasarkan suatu usaha yang tidak disengaja, tetapi merupakan suatu keadaan
yang sudah merupakan kebiasaan atau keturunan.(lawanya prestasi).
e.
Kekabaran (diffuseness).Sesuatu yang tidak jelas terutama dalam hubungan antara
pribadi tanpa ketegasan yang dinyatakan eksplisit. Masyarakat desa menggunakan
bahasa tidak langsung, untuk menunjukkan sesuatu. Dari uraian tersebut
(pendapat Talcott Parson) dapat terlihat pada desa-desa yang masih murni
masyarakatnya tanpa pengaruh dari luar.
Dalam
masyarakat modern, sering dibedakan antara masyarakat pedesaan (rural
community) dan masyarakat perkotaan (urban community). Menurut Soekanto (1994),
per-bedaan tersebut sebenarnya tidak mempunyai hubungan dengan pengertian
masyarakat sederhana, karena dalam masyarakat modern, betapa pun kecilnya suatu
desa, pasti ada pengaruh-pengaruh dari kota. Perbedaan masyarakat pedesaan dan
masyarakat perkotaan, pada hakekatnya bersifat gradual.
Kita
dapat membedakan antara masya-rakat desa dan masyarakat kota yang masing-masing
punya karakteristik tersendiri. Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan
fungsi-fungsi sosial, struktur serta proses-proses sosial yang sangat berbeda,
bahkan kadang-kadang dikatakan “berlawanan” pula.
Warga
suatu masyarakat pedesaan mempunyai hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam
ketimbang hubungan mereka dengan warga masyarakat pedesaan lainnya. Sistem
kehidupan biasanya berkelompok atas dasar sistem kekeluargaan (Soekanto, 1994).
Selanjutnya Pudjiwati (1985), menjelaskan ciri-ciri relasi sosial yang ada di
desa itu, adalah pertama-tama, hubungan kekerabatan. Sistem kekerabatan dan
kelompok kekerabatan masih memegang peranan penting. Penduduk masyarakat
pedesaan pada umumnya hidup dari pertanian, walaupun terlihat adanya tukang
kayu, tukang genteng dan bata, tukang membuat gula, akan tetapi inti pekerjaan
penduduk adalah pertanian. Pekerjaan-pekerjaan di samping pertanian, hanya merupakan
pekerjaan sambilan saja.
Golongan
orang-orang tua pada masyarakat pedesaan umumnya memegang peranan penting.
Orang akan selalu meminta nasihat kepada mereka apabila ada kesulitan-kesulitan
yang dihadapi. Nimpoeno (1992) menyatakan bahwa di daerah pedesaan
kekuasaan-kekuasaan pada umumnya terpusat pada individu seorang kiyai, ajengan,
lurah dan sebagainya.
Ada
beberapa ciri yang dapat dipergunakan
sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota. Dengan melihat
perbedaan perbedaan yang ada mudah mudahan akan dapat mengurangi kesulitan
dalam menentukan apakah suatu masyarakat dapat disebut sebagi masyarakat
pedeasaan atau masyarakat perkotaan.
Ciri
ciri tersebut antara lain :
1) jumlah dan kepadatan penduduk
2) lingkungan hidup
3) mata pencaharian
4) corak kehidupan sosial
5) stratifiksi sosial
6) mobilitas sosial
7) pola interaksi sosial
8) solidaritas sosial
9) kedudukan dalam hierarki sistem
administrasi nasional
Kesimpulan
Permasalahan
yang terjadi di pedesaan dan perkotaan tidak terlalu berbeda namun yang menjadi
perbedaan kecil yakni pemimpin yang menangani permasalahan serta
masyarakat-masayarakat yang membuat malasah dan juga fasilitas yang mendukung
menyelesaikan permasalahan tersebut.
POLARISASI DESA-KOTA
POLARISASI
DESA KOTA(Catatan Pasca Lebaran)
Kita
baru saja melewati syahdunya bulan Ramadhan dan Lebaran yang juga diwarnai oleh
hiruk pikuknya suasana mudik dan arus balik. Di saat musim mudik, kota-kota
besar seperti Jakarta, Depok, Bekasi, Tangerang, Bogor dan beberapa kota besar
di Jawa terasa lengang. Tetapi disaat balik, kemacetan dan kesemrawutan kota kembali seperti sedia kala. Pemberlakuan
operasi yustisi (pemeriksaan KTP) atau apapun nama dan bentuknya terasa tidak
efektif untuk menekan populasi, selama masih adanya kesenjangan kota-desa.Salah satu masalah
pembangunan terutama bagi negara sedang berkembang adalah polarisasi desa-kota.
Peranan perkotaan atas perdesaan dipertanyakan, apakah sebagai pendorong
pertumbuhan ataukah lebih bersifat sebagai parasit (Singer, 1964). Disamping akibat berbagai keterbatasan
kapasitas sumberdaya, pada dasarnya kemiskinan dan keterbelakangan kawasan
perdesaan bukanlah semata-mata terisolasinya kawasan desa ke kota melainkan
juga akibat bentuk dan system keterkaitan desa dengan kota yang cenderung mengarah
pada hubungan eksploitatif.
Desa-desa
yang
memiliki kedekatan dan keterkaitan yang tinggi dengan perkotaan tidak otomatis
diiringi peningkatan aksesibilitas masyarakat desa ke sumberdaya ekonomi
perkotaan. Sebaliknya adalah meningkatnya potensi masyarakat perkotaan dalam
memanfaatkan dan mengeksploitasi sumberdaya perdesaan. Perdesaan juga terjebak
pada spesialisasi satu komoditas pertanian atau sumberdaya alam (overly-specialized single crop or natural resource
economies) untuk melayani perkotaan (Amstrong dan Mc Gee, 1985). Masalahburuknya
sistem keterkaitan perkotaan dan perdesaan sebenarnya bukanlah masalah yang
berskala lokal atau nasional saja tetapi memiliki perspektif global. Teori ketergantungan
(dependency theory) menerangkan bahwa kota metropolitan di negara berkembang
memiliki ketergantungan yang tinggi dengan sistem ekonomi negara di utara.
Terjadinya transfer surplus yang masif
dari selatan berlangsung melalui hubungan kota-kota (metropolitan) dengan
negara industri maju di utara. Dunia utara pada dasarnya secara aktif menekan
(mengeksploitasi) negara-negara agraris di belahan selatan. Dengan demikian
permasalahan keterkaitan kota dan desa tidak terlepas dari struktur ekonomi global yang cenderung
"mempertahankan" kemiskinan dan keterbelakangan di perdesaan.
Masalah
polarisasi
desa-kota tidak selalu dipandang secara pesimistik, karena terdapat pula
pandangan antagonis_walaupun minor_yang menyatakan bahwa adanya efek backwash dari urbanisasi hanya akan berlangsung
singkat dan terjadi pada tahap awal pembangunan saja. Karena semakin matangnya
sistem perencanaan pembangunan antarwilayah, kebijakan
pembangunan
akan semakin diarahkan pada upaya menurunkan polarisasi pembangunan (Williamson,
1965) sebagaimana terjadi di Asia Timur (Jepang, Taiwan dan Korea Selatan). Tetapi
ini tidak terjadi secara mulus di sebagian besar negara berkembang. Berbagai
bukti memperjelas, backwash, pertumbuhan ekonomi di berbagai negara berkembang
(peningkatan GNP dan GNP per kapita) tidak selalu diikuti suatu kematangan yang
menurunkan kesenjangan (Douglass, 1990).
Migrasi
horizontal dalam bentuk mobilisasi sumberdaya adalah bentuk respon dari masyarakat karena adanya ekspektasi
meningkatkan kesejahteraan para urban dan kota yang sangat atraktif.
Akibat
konsentrasi
pertumbuhan yang secara spasial hanya terbatas di kota-kota metropolitan utama
saja, menyebabkan kapasitas kota dalam menampung dan menyediakan lapangan kerja,
fasilitas dan berbagai bentuk pelayanan menjadi terbatas, terjadi
over-urbanization; yakni laju proses urbanisasi melebihi kapasitas kota
penampungnya. Muncullah penyakit
urbanisasi (kongesti, pencemaran hebat, pemukiman kumuh, malnutrisi dan
kriminalitas). Ini akan menurunkan produktivitas masyarakat perkotaan dan akhirnya
kota dan desa terjebak dalam hubungan yang saling memperlemah, bukannya
hubungan yang saling memperkuat (reinforcingeach other).
Kesimpulan
polarisasi
desa-kota tidak selalu dipandang secara pesimistik, karena terdapat pula
pandangan antagonis_walaupun minor_yang menyatakan bahwa adanya efek backwash dari urbanisasi hanya akan
berlangsung singkat dan terjadi pada tahap awal pembangunan saja. Pemberlakuan operasi
yustisi (pemeriksaan KTP) atau apapun nama dan bentuknya terasa tidak efektif
untuk menekan populasi, selama masih adanya
kesenjangan kota-desa.Salah satu masalah pembangunan terutama bagi
negara sedang berkembang adalah polarisasi desa-kota.
URBANISASI DAN
URBANISME
Urbanisasi
adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang
cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa
dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial
kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung
dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak
hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah
yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.
Berbeda
dengan perspektif ilmu kependudukan, definisi urbanisasi berarti persentase
penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke
kota hanya salah satu penyebab urbanisasi. Perpindahan itu sendiri
dikategorikan 2 macam, yakni migrasi penduduk dan mobilitas penduduk. Migrasi
penduduk adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk
tinggal menetap di kota, sedangkan Mobilitas Penduduk berarti perpindahan
penduduk yang hanya bersifat sementara saja atau tidak menetap.
Untuk
mendapatkan suatu niat untuk hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang
biasanya harus mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi
media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya.
Pengaruh-pengaruh
tersebut bisa dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa atau faktor
pendorong seseorang untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang menarik
perhatian atau faktor penarik. Di bawah ini adalah beberapa atau sebagian
contoh yang pada dasarnya dapat menggerakkan seseorang untuk melakukan
urbanisasi perpindahan dari pedesaaan ke perkotaan.
Penyebab
urbanisasi atau perpindahan penduduk perdesaan ke perkotaan terjadi karena
adanya daya tarik (pull factors) dari perkotaan dan daya dorong (push factors)
dari perdesaan. Faktor Pendorong dari Desa:
Faktor
pendorong dan desa yang menyebabkan terjadinya urbanisasi sebagai beriikut.
Terbatasnya
kesempatan kerja atau lapangan kerja di desa. Tanah pertanian di desa banyak
yang sudah tidak subur atau mengalami kekeringan. Kehidupan pedesaan lebih
monoton (tetap/tidak berubah) daripada perkotaan. Fasilitas kehidupan kurang
tersedia dan tidak memadai. Upah kerja di desa rendah. Timbulnya bencana desa,
seperti banjir, gempa bumi, kemarau panjang, dan wabah penyakit. Faktor Penarik
dari Kota
Faktor
penarik dan kota yang menyebabkan terjadinya urbanisasi sebagai berikut.
Kesempatan
kerja lebih banyak dibandingkan dengan di desa.
Upah
kerja tinggi.
Tersedia
beragam fasilitas kehidupan, seperti fasilitas pendidikan, kesehatan,
transportasi, rekreasi, dan pusat-pusat perbelanjaan.
Kota
sebagai pusat pemerintahan, perdagangan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Terjadinya
urbanisasi membawa dampak positil dan negatif, baik bagi desa yang
ditinggalkan, maupun bagi kota yang dihuni. Dampak positif urbanisasi bagi desa
(daerah asal) sebagai berikut.
Meningkatnya
kesejahteraan penduduk melalui kiriman uang dan hasil pekerjaan di kota.
Mendorong
pembangunan desa karena penduduk telah mengetahui kemajuan dikota.
Bagi
desa yang padat penduduknya, urbanisasi dapat mengurangi jumlah penduduk.
Mengurangi
jumlah pengangguran di pedesaan.
-
Adapun dampak negatif urbanisasi bagi
desa sebagai berikut:
Desa
kekurangan tenaga kerja untuk mengolah pertanian.
Perilaku
yang tidak sesuai dengan norma setempat sering ditularkan dan kehidupan kota.
Desa
banyak kehilangan penduduk yang berkualitas.
Dampak
Urbanisasi bagi Kota terdiri dari dampak positif dan dampak negatif. Dampak
positif urbanisasi bagi kota sebagai berikut.
Kota
dapat memenuhi kebutuhan akan tenaga kerja.
Semakin
banyaknya sumber daya manusia yang berkualitas.
-Dampak
negatif urbanisasi bagi kota sebagai berikut.
Timbulnya
pengangguran.
Munculnya
tunawisma dan gubuk-gubuk liar di tengah-tengah kota.
Meningkatnya
kemacetan lalu lintas.
Meningkatnya
kejahatan, pelacuran, perjudian, dan bentuk masalah sosial lainnya.
Solusi
Penangan Urbanisasi MegapolitanOrientasi kebijakan pembangunan nasional harus
mulai dirancang kembali. Selama ini tidak jelas kemana arah pembangunan
nasional. Pembangunan nasional seringkali hanya berupa proyek-proyek sporadis
bersifat politis yang keberlanjutannya sering tidak jelas. Misalnya program
Inpres Desa Tertinggal (IDT) pada masa pemerintahan Soeharto sekarang tidak
lagi dilaksanakan IDT adalah salah satu contoh tindakan untuk meningkatkan daya
saing desa terhadap kota. Jika daya saing desa bagus, yang ditandai peningkatan
kualitas sarana dan prasarana pembangunan, maka godaan terhadap penduduk desa
untuk migrasi ke kota bisa semakin ditekan.
Dengan
kata lain perlu dilakukan proses ”pengkotaan” atau melengkapi desa dengan
kualitas sarana dan prasarana setara dengan kota. Tetapi melengkapi desa dengan
fasilitas kota harus dibatasi hanya pada hal-hal yang secara sosiologis bisa
diterima masyarakat. hal lain dengan pembatasan tertentu agar tidak merusak
bangunan kultur setempat. Serta tentu saja membangun sentra pengembangan
ekonomi setempat, misalnya sentra kerajinan, pertanian dengan teknologi tepat
guna, atau pengolahan bahan mentah. Pembangunan sentra ekonomi di daerah harus
pula diimbangi dengan kebijakan perdagangan atau perlindungan harga bagi hasil
produksi desa.
Hal
ini penting mengingat salah satu alasan klasik urbanisasi (migrasi) adalah
rendahnya penghasilan sektor ekonomi desa. Kebanyakan migran adalah mantan
petani, pengrajin, serta pelaku usaha-usaha ekstraktif lainnya yang merasa putus
asa karena hasil usaha mereka di desa dihargai terlalu rendah sehingga tidak
mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Uraian-uraian
di atas pada dasarnya bicara mengenai upaya menahan penduduk desa agar tidak
migrasi ke Jakarta. Jika kondisi perekonomian desa/wilayah di sekeliling kota
telah berkembang, kota akan sedikit mendapat pasokan tenaga kerja. Akibat lebih
lanjut, penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Jakarta mulai
berkurang. Atau setidaknya tidak akan ada lagi penambahan jumlah penduduk, sehingga
pemerintah Kota bisa lebih berkonsentrasi menangani PMKS yang sudah ada tanpa
was-was akan penambahan PMKS baru dari daerah/desa.
Sebaliknya
wilayah yang kenyamanan sosial-ekonomi-spasialnya rendah akan membuat kohesi
longgar. Akibatnya melonggarnya kohesi, penduduk akan tertarik oleh gaya kohesi
wilayah lain yang tingkat kenyamanan sosial-ekonomi-spasialnya lebih tinggi.
Perpindahan penduduk dari wilayah kohesi lemah menuju wilayah kohesi kuat
merupakan bentuk dasar urbanisasi/migrasi dari desa ke kota. Demi pencegaha
urbanisasi, maka pembangunan desa/wilayah harus lebih diutamakan dibanding
pembangunan kota. Sekali lagi, tujuannya adalah menguatkan kohesi antara desa
dengan penduduknya demi memperlemah arus urbanisasi.
Langkah-langkah
yang perlu dilaksanakan dalam pemecahannya terhadap masalah Urbanisasi dan
Perkotaan adalah, adalah:
Mengembalikan
para penganggur di kota ke desa masing-masing. Memberikan keterampilan kerja
(usaha) produktif kepada angkatan kerja di daerah pedesaan. Memberikan bantuan
modal untuk usaha produktif. Mentransmigrasikan para penganggur yang berada di
perkotaan.
Dan
langkah-langkah lainnya yang dapat mengurangi atau mengatasi terjadinya
“urbanisasi”.
Selain
langkah-langkah tersebut di atas, juga dapat dilaksanakan berbagai upaya
preventif yang dapat mencegah terjadinya “urbanisasi”, antara lain:
1.Mengantisipasi
perpindahan penduduk dari desa ke kota, sehingga “urbanisasi” dapat ditekan.
2.Memperbaiki
tingkat ekonomi daerah pedesaan, sehingga mereka mampu hidup dengan penghasilan
yang diperoleh di desa.
3.Meningkatan
fasilitas pendidikan, kesehatan dan rekreasi di daerah pedesaan, sehingga
membuat mereka kerasan ‘betah’ tinggal di desa mereka masing-masing.
Dan
langkah-langkah lain yang kiranya dapat mencegah mereka untuk tidak
berbondong-bondong berpindah ke kota.
Berbagai
langkah tersebut di atas akan dapat dilaksanakan apabila ada jalinan kerja sama
yang baik antara masyarakat dan pihak pemerintah. Dalam hal ini partisipasi
aktif masyarakat sangat diperlukan, sehingga program-program pembangunan akan
berjalan lebih tertib dan lancar. Dan tujuan pembangunan nasional yaitu
pembangunan manusia Indonesia seutuhnya sebagai suatu ethopia atau cita-cita
belaka.
URBANISME
Urbanism
adalah cara karakteristik interaksi penduduk kota-kota (daerah perkotaan)
dengan lingkungan binaan atau – dengan kata lain – karakter kehidupan
perkotaan, organisasi, masalah, dll, serta studi tentang karakter yang (cara ),
atau kebutuhan fisik masyarakat perkotaan, atau perencanaan kota. Urbanism juga
pergerakan penduduk ke daerah perkotaan (urbanisasi) atau konsentrasinya di
dalamnya (tingkat urbanisasi).
Teori
Urbanisme
teori penulis abad ke-20
Saat
ini banyak arsitek, perencana, dan sosiolog (seperti Louis Wirth) menyelidiki
cara orang hidup di daerah perkotaan padat penduduk dari berbagai perspektif
termasuk perspektif sosiologis. Untuk sampai pada konsepsi yang memadai
‘urbanisme sebagai cara hidup’ Wirth mengatakan perlu untuk menghentikan
‘mengidentifikasi [ing] urbanisme dengan entitas fisik kota’, pergi ‘di luar
garis batas yang sewenang-wenang dan mempertimbangkan bagaimana’ teknologi
perkembangan transportasi dan komunikasi telah sangat besar diperpanjang modus
perkotaan hidup di luar batas-batas kota itu sendiri.
Dalam
urbanisme kontemporer, juga dikenal sebagai perencanaan kota di berbagai
belahan dunia, ada banyak cara yang berbeda untuk membingkai praktek karena ada
kota di dunia. Menurut arsitek Amerika dan perencana Jonathan Barnett
pendekatan mendefinisikan semua ‘urbanisms’ yang berbeda di dunia adalah salah
satu yang tak ada habisnya.
Mainstream
vs urbanisme alternatif
Dalam
buku kami dan Desain, Paul Knox mengacu pada salah satu dari banyak tren dalam
urbanisme kontemporer sebagai “aestheticization dari kehidupan sehari-hari”. Alex
Krieger mempelajari teori urbanisme dalam rangka memberikan wawasan tentang
bagaimana praktisi perkotaan bekerja. Dia mengidentifikasi sepuluh bidang di
mana urbanisme terjadi dalam praktek. Sepuluh adalah: menghubungkan perencanaan
jembatan dan arsitektur, kategori-bentuk berbasis kebijakan publik, arsitektur
kota, desain perkotaan sebagai urbanisme restoratif, desain perkotaan sebagai
seni pembuatan tempat-, desain perkotaan pertumbuhan pintar, infrastruktur
kota, desain perkotaan sebagai urbanisme lansekap, desain perkotaan sebagai
visioner urbanisme, dan desain perkotaan sebagai advokasi masyarakat atau tidak
membahayakan. Krieger menyimpulkan dengan menyatakan bahwa desain perkotaan
kurang disiplin teknis daripada pola pikir berdasarkan komitmen untuk kota.
Dalam
Tiga Urbanisms dan Alam Publik, Douglas Kelbaugh dari University of Michigan
menulis tentang tiga urbanisms di ujung tombak kegiatan teoritis dan
profesional di kota-kota Barat. Ketiga paradigma termasuk New Urbanism,
Everyday Urbanism, dan pasca-Urbanism. Dia meneliti tumpang tindih dan oposisi,
metodologi dan modalitas, kekuatan dan kelemahan, dengan harapan membuat sketsa
garis besar posisi yang lebih terintegrasi.
Jaringan
Urbanisme
Melalui
buku Networks Perkotaan – Jaringan Urbanism, Gabriel Dupuy berusaha untuk
menerapkan pemikiran jaringan di bidang urbanisme sebagai respon terhadap apa
yang dianggap sebagai krisis di arena perencanaan kota. Konflik dikatakan ada
antara perencanaan kota berdasarkan konsepsi terpisah ruang (yaitu zona, batas-batas
dan tepi) dan perencanaan kota pada konsepsi berbasis jaringan ruang. Jaringan
Urbanism menekankan kebutuhan untuk memahami ‘sociation’ tidak dalam hal
dibatasi, skala kecil, masyarakat dengan ruang publik yang intens, tetapi dalam
hal karakter desentralisasi dan luas mereka yang bergantung pada segudang
jaringan teknologi, informasi, pribadi dan organisasi bahwa lokasi link dalam
cara yang kompleks.
Jaringan
Urbanisme dipandang sebagai paradigma baru yang menghadapkan perencanaan tata
ruang dengan tantangan untuk perubahan mendasar dalam pertimbangan konteks
baru. Berpikir jaringan memiliki implikasi langsung untuk cara proses
perencanaan diatur dengan mengharuskan gaya pemerintahan yang mencakup berbagai
pemangku kepentingan yang mengorganisir diri dalam jaringan. Namun, Albrechts
dan Mandelbaum menggambarkan pemikiran fisik berorientasi, berpikir
paradigmatik dan pemikiran jaringan berorientasi sosial kadang-kadang sebagai
jauh dari satu sama lain sebagai zonal dan pemikiran jaringan dalam perencanaan
tata ruang.
Konteks
sejarah
The
‘Urbanis’ dekade awal abad kedua puluh dikaitkan dengan perkembangan manufaktur
terpusat, penggunaan lingkungan campuran, lapisan tebal organisasi sosial
mendarah daging lokal dan jaringan, dan konvergensi antara kewarganegaraan
politik, sosial dan ekonomi di mana para elit telah mereka kepentingan ekonomi
tegas terletak di salah satu tempat. Mereka juga memberikan kontribusi untuk
mengembangkan lanskap sipil melalui berada di dalam kota itu.
Teknologi,
proses ekonomi dan sosial telah berubah urbanisme melalui desentralisasi energi
menuju lokasi perifer. Stephen Graham dan Simon Marvin berpendapat bahwa kita
sedang menyaksikan sebuah lingkungan pasca-urban di mana inti mengatur peran
ruang publik perkotaan dikalahkan melalui kebangkitan lingkungan desentralisasi
dan zona aktivitas yang longgar terhubung satu sama lain melalui jalan,
telekomunikasi dan sirkuit organisasi yang tidak memiliki pusat jelas. Gabriel
Dupuy menunjukkan bahwa karakteristik dominan tunggal urbanisme modern karakter
jaringan tersebut.
Konsep
urbanisme
Pendekatan
pragmatis terhadap urbanisme mempromosikan tindakan di atas refleksi.
Pragmatisme menekankan budaya inklusi di dalam kota di mana kontradiksi dan
bekerja perselisihan untuk membangun kebenaran kuat. Inti dari pragmatisme
tetap dalam kehidupan sehari-hari kontemporer di daerah perkotaan sebagai bahan
filosofis utama. Meskipun ekspresi telah digunakan selama lebih dari satu abad,
itu bukanlah konsep tetap. Sementara dunia bahwa gerakan berakar di memiliki
banyak perubahan, sebagai bingkai untuk melihat dunia, pragmatisme juga
mengalami berbagai tingkat modifikasi. Perubahan tersebut sangat relevan dengan
perkembangan kota dan tema dasar pragmatisme dapat diterapkan pada urbanisme
bahkan lebih kuat.
Anti-fondasionalisme
dan fallibilism erat berhubungan satu sama lain. Dalam konteks yang sama dari
kedua, konsep kota adalah sementara dan tidak pernah absolut atau tertentu, dan
pragmatis berpendapat bahwa ide ruang harus lentur dan mudah beradaptasi dan
mampu mengatasi ketidakpastian dan perubahan. Gagasan tentang masyarakat
sebagai penanya adalah proses berkelanjutan dari koreksi diri dan legitimasi
spasial ditentukan dari masyarakat yang lebih besar di mana mereka disajikan,
dalam pengertian ini ide tempat akan dipertahankan hanya selama ada komunitas
untuk mendukung itu. William James pluralisme terlibat mendorong orang untuk
secara aktif menjangkau titik persimpangan di mana orang kritis dapat terlibat
dengan orang lain. Di bawah pragmatisme tidak mungkin ideal platonis dari tak
bertempat atau definisi penting dari tempat karena tempat didefinisikan seluruh
interaksi terus-menerus dengan penghuninya.
John
Dewey percaya bahwa personifikasi pengetahuan dalam praktik sehari-hari adalah
penting dan pertanyaan proaktif tentang hubungan antara teori dan praktek
menghubungkan ke ide tanggung jawab sosial. Tema demokrasi adalah pusat versi
Dewey pragmatisme. Dia percaya bahwa dalam suatu masyarakat demokratis, setiap
warga negara berdaulat mampu mencapai kepribadian. Dia berpendapat bahwa konsep
tempat harus terbuka untuk eksperimen untuk harapan mewujudkan dunia yang lebih
baik.
Menurut
Bernstein, “tema ini juga aplikasi dasar urbanisme.” Sebagai pragmatisme
berbagi sejarah perkembangan dengan kota-kota modern, baik pragmatis dan
praktisi perkotaan telah mempengaruhi satu sama lain. Dewey mengatakan bahwa
interaksi adalah pengalaman manusia. “Untuk hidup ada pawai terganggu seragam
atau aliran Ini adalah hal sejarah, masing-masing dengan plot sendiri, awal
sendiri dan gerakan menuju penutupan, masing-masing memiliki gerakan yang
berirama tertentu sendiri; masing-masing dengan kualitas yang tidak berulang
sendiri meresapi ke seluruh. ”
Kesimpulan
Urbanisasi
adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota sedangkan Urbanisme adalah cara
karakteristik interaksi penduduk kota-kota (daerah perkotaan) dengan lingkungan
binaan atau – dengan kata lain – karakter kehidupan perkotaan, organisasi,
masalah, dll, serta studi tentang karakter yang (cara ), atau kebutuhan fisik
masyarakat perkotaan, atau perencanaan kota. Urbanism juga pergerakan penduduk
ke daerah perkotaan (urbanisasi) atau konsentrasinya di dalamnya (tingkat
urbanisasi).
DASAR 2 SIFAT
STRATIFIKASI
1.
Pengertian Stratifikasi Sosial
A.Penggolongan
tersebut menunjukkan bahwa di dalam masyarakat terdapat tingkatan-tingkatan
yang membedakan antara manusia yang satu dengan manusia yang lain.
Dalam
sosiologi, pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkatan-tingkatan tertentu
itu disebut dengan stratifikasi sosial. Stratifikasi sosial atau pelapisan
sosial secara umum dapat diartikan sebagai pembedaan atau pengelompokan anggota
masyarakat secara vertikal. Stratifikasi sosial merupakan gejala sosial yang
sifatnya umum pada setiap masyarakat. Bahkan pada zaman Yunani Kuno,
Aristoteles (384–322 SM) telah menyatakan bahwa di dalam tiap-tiap negara
selalu terdapat tiga unsur, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat,
dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
Berikut
ini beberapa pendapat para ahli mengenai stratifikasi sosial :
a.
Pitirim A. Sorokin
Stratifikasi
sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara
bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam
masyarakat. Setiap lapisan itu disebut dengan strata sosial..
b.
P.J. Bouman
Stratifikasi
sosial adalah golongan manusia dengan ditandai suatu cara hidup dalam kesadaran
akan beberapa hak istimewa yang tertentu dan karena itu menuntut gengsi
kemasyarakatan.
c.
Soerjono Soekanto
Stratifikasi
sosial adalah pembedaan posisi seseorang atau kelompok dalam kedudukan yang
berbeda-beda secara vertikal.
d.
Bruce J. Cohen
Stratifikasi
sosial adalah sistem yang menempatkan seseorang sesuai dengan kualitas yang
dimiliki dan menempatkan mereka pada kelas sosial yang sesuai.
e.
Paul B. Horton dan Chester L. Hunt
Stratifikasi
sosial adalah sistem perbedaan status yang berlaku dalam suatu masyarakat.
2.
Ukuran sebagai Dasar Pembentukan Stratifikasi Sosial
Selo
Soemardjan dan Soelaeman Soemardi dalam bukunya “Setangkai Bunga Sosiologi”
menyatakan bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai, maka dengan
sendirinya pelapisan sosial akan terjadi. Ukuran atau kriteria yang menonjol
atau dominan sebagai dasar pembentukan stratifikasi social adalah ukuran kekayaan,
kekuasaan dan wewenang, kehormatan, serta ilmu pengetahuan.
a.
Ukuran kekayaan
adalah
kepemilikan harta benda seseorang dilihat dari jumlah dan materiil saja.
Biasanya orang yang memiliki harta dalam jumlah yang besar akan menempati
posisi teratas dalam penggolongan masyarakat berdasarkan kriteria ini.
b.
Ukuran kekuasaan dan wewenang
adalah
kepemilikan kekuatan atau power seseorang dalam mengatur dan menguasai sumber
produksi atau pemerintahan. Biasanya ukuran ini dikaitkan dengan kedudukan atau
status social seseorang dalam bidang politik.
c.
Ukuran kehormatan
dapat
diukur dari gelar kebangsawanan atau dapat pula diukur dari sisi kekayaan
materiil. Orang yang mempunyai gelar kebangsawanan yang menyertai namanya,
seperti raden, raden mas, atau raden ajeng akan menduduki strata teratas dalam
masyarakat.
d.
Ukuran ilmu pengetahuan,
artinya
ukuran kepemilikan seseorang atau penguasaan seseorang dalam hal ilmu
pengetahuan. Kriteria ini dapat pula disebut sebagai ukuran kepandaian dalam
kualitas. Berdasarkan ukuran ini, orang yang berpendidikan tinggi, misalnya
seorang sarjana akan menempati posisi teratas dalam stratifikasi sosial di
masyarakat.
Secara
luas, kriteria umum penentuan seseorang dalam stratifikasi sosial adalah
sebagai berikut.
a.
Kekayaan dalam berbagai bentuk yang diketahui oleh masyarakat diukur dalam
kuantitas atau dinyatakan secara kualitatif.
b.
Daya guna fungsional perorangan dalam hal pekerjaan.
c.
Keturunan yang menunjukkan reputasi keluarga, lamanya tinggal atau berdiam di
suatu tempat, latar belakang rasial atau etnis, dan kebangsaan.
d.
Agama yang menunjukkan tingkat kesalehan seseorang dalam menjalankan ajaran
agamanya.
e.
Ciri-ciri biologis, termasuk umur dan jenis kelamin.
Ada
3 jenis status sosial dalam masyarakat dilihat dari sudut pandang Ilmu
Sosiologi :
Asscribed
Status
Merupakan
status atau kedudukan yang diperoleh seseorang secara otomatis tanpa melalui
usaha-usaha tertentu, yang didapatnya sejak lahir.
Contoh
: jenis kelamin, ras, keturunan, kasta, suku, dll.
Achieved
Status Merupakan status atau kedudukan yang diperoleh seseorang melalui
usaha-usaha tertentu.
Contoh
: dokter, guru, presiden.
Assigned
Status Merupakan status yang diperoleh seseorang di dalam lingkungan masyarakat
yang bukan didapat sejak lahir tetapi diberikan karena usaha dan kepercayaan
masyarakat.
Contoh
: kepala suku, ketua adat, sesepuh.
3.
Faktor Pendorong Terciptanya Stratifikasi Sosial
Beberapa
kondisi umum yang mendorong terciptanya stratifikasi sosial dalam masyarakat
adalah sebagai berikut.
Perbedaan
ras dan budaya. Ketidaksamaan ciri biologis, seperti warna kulit, latar
belakang etnis, dan budaya telah mengarah pada lahirnya stratifikasi dalam
masyarakat. Dalam hal ini biasanya akan terjadi penguasaan grup yang satu
terhadap grup yang lain.
Pembagian
tugas dalam hampir semua masyarakat menunjukkan sistem pembagian tugas yang
bersifat spesialisasi. Posisi-posisi dalam spesialisasi ini berkaitan dengan
perbedaan fungsi stratifikasi dan kekuasaan dari order sosial yang muncul.
Kejarangan.
Stratifikasi lambat laun terjadi, karena alokasi hak dan kekuasaan yang jarang
atau langka. Kelangkaan ini terasa apabila masyarakat mulai membedakan posisi,
alatalat kekuasaan, dan fungsi-fungsi yang ada dalam waktu yang sama. Jadi,
suatu kondisi yang mengandung perbedaan hak dan kesempatan di antara para
anggota dapat menciptakan stratifikasi.
Sementara
itu, Koentjaraningrat mengatakan ada tujuh hal yang dapat mengakibatkan atau
melahirkan stratifikasi social dalam masyarakat, yaitu sebagai berikut.
a.
Kualitas dan kepandaian.
b.
Kekuasaan dan pengaruhnya.
c.
Pangkat dan jabatan.
d.
Kekayaan harta benda.
e.
Tingkat umur yang berbeda.
f.
Sifat keaslian.
g.
Keanggotaan kaum kerabat kepala masyarakat.
Menurut
Max Webber, pelapisan sosial atau stratifikasi social ditandai dengan adanya
beberapa hal berikut ini.
a.
Persamaan dalam hal peluang untuk hidup atau nasib. Peluang untuk hidup
masing-masing orang ditentukan oleh kepentingan ekonomi yang berupa penguasaan
barang serta kesempatan memperoleh penghasilan dalam kehidupan.
b.
Dimensi kehormatan, maksudnya manusia dikelompokkan dalam kelompok-kelompok
berdasarkan peluang untuk hidup yang ditentukan oleh ukuran kehormatan.
Persamaan kehormatan status terutama dinyatakan melalui persamaan gaya hidup.
c.
Kekuasaan yang dimiliki. Kekuasaan menurut Webber adalah suatu peluang bagi
seseorang atau sejumlah orang untuk mewujudkan keinginan mereka sendiri melalui
suatu tindakan komunal, meskipun mengalami pertentangan dari orang lain yang
ikut serta dalam tindakan komunal tersebut.
4.
Sifat-Sifat Stratifikasi Sosial
Dilihat
dari sifatnya, kita mengenal dua sistem stratifikasi sosial, yaitu sistem
stratifikasi sosial tertutup dan system stratifikasi sosial terbuka.
a.
Stratifikasi Sosial Tertutup (Close Social Stratification)
Sistem
stratifikasi sosial tertutup ini membatasi atau tidak memberi kemungkinan
seseorang untuk pindah dari suatu lapisan ke lapisan sosial yang lainnya, baik
ke atas maupun ke bawah. Dalam sistem ini, satu-satunya jalan untuk masuk
menjadi anggota dari suatu strata tertentu dalam masyarakat adalah dengan
kriteria kelahiran. Dengan kata lain, anggota kelompok dalam satu strata tidak
mudah untuk melakukan mobilitas atau gerak sosial yang bersifat vertikal, baik
naik maupun turun. Dalam hal ini anggota kelompok hanya dapat melakukan mobilitas
yang bersifat horizontal.
Stratifikasi
sosial secara tertutup :
a. Brahmana (tertinggi)
b. Ksatria
c. Waisya
d. Sudra
e. Paria
Salah
satu contoh sistem stratifikasi sosial tertutup adalah sistem kasta pada
masyarakat Bali. Di Bali, seseorang yang sudah menempati kasta tertentu sangat
sulit, bahkan tidak bisa pindah ke kasta yang lain. Seorang anggota kasta
teratas sangat sulit untuk pindah ke kasta yang ada di bawahnya, kecuali ada
pelanggaran berat yang dilakukan oleh anggota tersebut.
b.
Stratifikasi Sosial Terbuka (Open Social Stratification)
Sistem
stratifikasi sosial terbuka ini memberi kemungkinan kepada seseorang untuk
pindah dari lapisan satu ke lapisan yang lainnya, baik ke atas maupun ke bawah
sesuai dengan kecakapan, perjuangan, maupun usaha lainnya. Atau bagi mereka
yang tidak beruntung akan jatuh dari lapisan atas ke lapisan di bawahnya. Pada
sistem ini justru akan memberikan rangsangan yang lebih besar kepada setiap
anggota masyarakat, untuk dijadikan landasan pembangunan dari sistem yang
tertutup.
a. Kekayaan
Kekayaan
dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan
sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk
lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, pa
tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah.
Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal,
benda-benda tersier yang dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun kebiasaannya
dalam berbelanja.
b. Kekuatan
Seseorang
yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan
teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan.
c. Kehormatan
Ukuran
kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan.
Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari
sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada
masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang
banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang
berprilaku dan berbudi luhur.
d. Ilmu pengetahuan
Ukuran
ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai
ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan
menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang
bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam
gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang.
c.
Stratifikasi Sosial Campuran
Stratifikasi
sosial campuran merupakan kombinasi antara stratifikasi tertutupdan terbuka.
Misalnya, seorang Bali berkasta Brahmana mempunyai kedudukanterhormat di Bali,
namun apabila ia pindah ke Jakarta menjadi buruh, ia memperolehkedudukan
rendah. Maka, ia harus menyesuaikan diri dengan aturan kelompokmasyarakat di
Jakarta
Analisa
Dari
permasalahan di atas merupakan contoh akibat dari adanya suatu stratifikasi
sosial yang terjadi di dalam tahanan / penjara. Yang merupakan salah satu dari
stratifikasi sosial terbuka. Seharusnya hal tersebut tidak boleh terjadi di
lembaga peradilan kita. Karena keadilan harus ditegakkan dan lembaga tersebut
merupakan lembaga yang seharusnya ditegakkan bukaanya menjadi tempat untuk
terbentuknya stratifikasi sosial di dalamnya. Oleh karena itu penegak hukum
maupun hukum itu sendiri harus melakukannya dengan benar dan bertindak dengan
jelas. Bukan seperti yang seharusnya terjadi. ini adalah perbedaan yang terjadi
antara kelas tinggi dengan kelas rendahan .
Stratifikasi
Sosial di Indonesia
Indonesia
merupakan bangsa yang memiliki karakteristik masyarakat yang majemuk.
Kemajemukan tersebut yang menghasilkan adanya stratifikasi sosial atau pengelompokan
suatu masyarakat ke dalam tingkatan-tingkatan tertentu secara vertikal.
Stratifikasi sosial sebenarnya sudah ada sejak jaman Indonesia di jajah oleh
Belanda dan Jepang. Koloni mengelompokkan masyarakat Indonesia ke dalam
golongan-golongan tertentu sesuai dengan rasnya. Akan tetapi di jaman sekarang,
stratifikasi sosial tidak lagi dikelompokkan berdasarkan ras. Stratifikasi
sosial di Indonesia lebih mengarahkan penggolongan suatu masyarakat yang
dinilai dari segi status sosialnya seperti jabatan, kekayaan, pendidikan atau
sistem feodal pada masayarkat Aceh dan kasta pada masyarakat Bali. Sedangkan
ras, suku, klan, budaya, agama termasuk ke dalam penggolongan secara
horizontal.
Terdapatnya
masyarakat majemuk di Indonesia tidak serta muncul begitu saja, akan tetapi
karena faktor-faktor seperti yang dijelaskan dalam artikel Nasikun (1995)
yaitu, pertama keadaan geografis yang membagi Indonesia kurang lebih 3000
pulau. Hal tersebut yang menyebabkan Indonesia memiliki suku budaya yang banyak
seperti Jawa, Sunda, Bugis, Dayak, dan lain-lain. Kedua ialah Indonesia
terletak di antara Samudera Indonesia dan Samudera Pasifik yang mneyebabkan
adanya pluralitas agama di dalam masyarakat Indonesia seperti Islam, Kristen,
Budha, dan Hindu. Dan ketiga ialah iklim yang berbeda-beda dan struktur tanah
yang tidak sama yang menyebabkan perbedaan mata pencaharian antar wilayah satu
dengan wilayah lainnya. Sehingga hal tersebut pula dapat membedakan moblitas
suatu masyarakat satu dengan masyarakat lainnya dalam kondisi wilayah yang
berbeda.
Kemudian
Pierre L. van den Berghe dalam artikel Nasikun (1995) menyebutkan karaktistik
dari masyarakat majemuk ialah (1) Terjadinya segmentasi ke dalam
kelompok-kelompok yang memiliki sub-kebudayaan yang berbeda satu sama lain, (2)
Memiliki struktur sosial yang terbagi-bagi ke dalam lembaga-lembaga yang
bersifat nonkomplementer, (3) Kurang mengembangkan konsensus di antara anggota
masyarakat tentang nilai-nilai sosial yang bersifat dasar, (4) Secara relatif,
seringkali terjadi konflik di antara kelompok satu dengan kelompok lainnya, (5)
Secara relatif, integrasi sosial tumbuh di atas paksaan dan saling
ketergantungan di dalam bidang ekonomi, (6) Adanya dominasi politik oleh suatu
kelompok atas kelompok lainnya.
Masyarakat
majemuk tentu rentan terhadap adanya konflik. Hal tersebut dikarenakan
etnosentrisme suatu kelompok masyarakat terhadap kelompok masyarakat yang
lainnya. Hal tersebut dirasa wajar mengingat terdapat banyaknya suku budaya
yang ada di Indonesia yang masing-masing dari suku tersebut merasa bahwa
sukunya lebih dominan dari suku lain. Seperti pernyataan dari pendekatan
konflik, bahwa masyarakat majemuk terintegrasi di atas paksaan dari suatu
kelompok yang lebih dominan dan karena ada saling ketergantungan antar kelompok
dalam hal ekonomi (Nasikun 1995, 64). Kelangsungan hidup suatu masyarakat
Indonesia tidak saja menuntut tumbuhnya nilai-nilai umum tertentu yang
disepakati bersama oleh sebagian besar orang akan tetapi lebih daripada itu
nilai-nilai umum tersebut harus pula mereka hayati melalui proses sosialisasi
(Nasikun 1995, 65). Sehingga dari proses sosialisasi yang ditanamkan sejak
dini, dapat mengurangi resiko konflik antar masyarakat dalam pandangan yang
etnosentris.
Kesimpulan
Dari
pandangan penulis dapat disimpulkan bahwa, stratifikasi yang terdapat di dalam
bangsa Indonesia seharusnya dapat dimengerti secara bijak. Kemunculan sistem
penggolongan masyarakat ke dalam kelompok-kelompok tertentu tidak begitu saja
muncul di atas kemajemukan suatu bangsa. Ada sebuah hal yang dihargai dalam
suatu kelompok masyarakat yang menyebabkan stratifikasi sosial itu dibutuhkan.
Dan pluralitas yang terdapat dalam bangsa Indonesia seperti perbedaan agama,
suku, budaya dan ras seharusnya tidak dijadikan sebuah masalah mengingat
semboyan yang selalu ditanamkan oleh masyarakat Indonesia yaitu Bhinneka
Tunggal Ika. Dan pasca merdekanya Indonesia, menurut penulis
perbedaan-perbedaan tersebut semakin membesar mengingat bahwa suatu masyarakat
di dalam suatu wilayah akan terus berkembang.
CIRI-CIRI STRATIFIKASI
Ciri-ciri
Stratifikasi Sosial
Adanya stratifikasi sosial membuat sekelompok
orang memiliki ciri-ciri yangberbeda dalam hal kedudukan, gaya hidup, dan
perolehan sumber daya. Ketigaciri stratifikasi sosial adalah sebagai berikut.1)Perbedaan
Kemampuan Anggota masyarakat dari kelas (strata) tinggi memiliki kemampuan
lebihtinggi dibandingkan dengan anggota kelas sosial di bawahnya. Misalnya,
orangkaya tentu mampu membeli mobil mewah, rumah bagus, dan membiayaipendidikan
anaknya sampai jenjang tertinggi. Sementara itu, orang miskin,harus bejuang
keras untuk biaya hidup sehari-hari.2)Perbedaan Gaya HidupGaya hidup meliputi
banyak hal, seperti mode pakaian, model rumah, seleramakanan, kegiatan
sehari-hari, kendaraan, selera seni, cara berbicara, tata kramapergaulan, hobi
(kegemaran), dan lain-lain. Orang yang berasal dari kelas atas(pejabat tinggi
pemerintahan atau pengusaha besar) tentu memiliki gaya hidup yang berbeda
dengan orang kelas bawah. Orang kalangan atas biasanyaberbusana mahal dan
bermerek, berlibur ke luar negeri, bepergian denganmobil mewah atau naik
pesawat, sedangkan orang kalangan bawah cukupberbusana dengan bahan sederhana,
bepergian dengan kendaraan umum, danberlibur di tempat-tempat wisata
terdekat.3)Perbedaan Hak dan Perolehan Sumber DayaHak adalah sesuatu yang dapat
diperoleh atau dinikmati sehubungan dengankedudukan seseorang, sedangkan sumber
daya adalah segala sesuatu yangbermanfaat untuk mendukung kehidupan seseorang.
Semakin tinggi kelas sosialseseorang maka hak yang diperolehnya semakin besar,
termasuk kemampuanuntuk memperoleh sumber daya. Misalnya, hak yang dimiliki
oleh seorangdirektur sebuah perusahaan dengan hak yang dimiliki para karyawan
tentuberbeda. Penghasilannya pun berbeda. Sementara itu, semakin besarpenghasilan
seseorang maka semakin besar kemampuannya untuk memperolehhal-hal lain
Kesimpulan
Adanya
stratifikasi sosial membuat sekelompok orang memiliki ciri-ciri yangberbeda
dalam hal kedudukan, gaya hidup, dan perolehan sumber daya. Ketigaciri stratifikasi
sosial adalah Perbedaan Kemampuan Anggota masyarakat dari kelas tinggi memiliki
kemampuan lebihtinggi dibandingkan dengan anggota kelas sosial di bawahnya.
Misalnya, orangkaya tentu mampu membeli mobil mewah, rumah bagus, dan
membiayaipendidikan anaknya sampai jenjang tertinggi. Sementara itu, orang
miskin,harus bejuang keras untuk biaya hidup sehari-hari.Perbedaan Gaya
HidupGaya hidup meliputi banyak hal, seperti mode pakaian, model rumah,
seleramakanan, kegiatan sehari-hari, kendaraan, selera seni, cara berbicara,
tata kramapergaulan, hobi (kegemaran), dan lain-lain.
UNSUR-UNSUR
STRATIFIKASI
A.
Kedudukan (Status)
Status
atau kedudukan adalah posisi sosial yang merupakan tempat di mana seseorang
menjalankan kewajibankewajiban dan berbagai aktivitas lain, yang sekaligus
merupakan tempat bagi seseorang untuk menanamkan harapan-harapan. Dengan kata
lain status merupakan posisi sosial seseorang dalam suatu hierarki.
Ada
beberapa kriteria penentuan status seperti dikatakan oleh Talcott Parsons, yang
menyebutkan ada lima criteria yang digunakan untuk menentukan status atau
kedudukan seseorang dalam masyarakat, yaitu kelahiran, mutu pribadi, prestasi,
pemilikan, dan otoritas.
Sementara
itu, Ralph Linton mengatakan bahwa dalam kehidupan masyarakat kita mengenal
tiga macam status, yaitu ascribed status, achieved status, dan assigned status.
1)
Ascribed Status
Ascribed
status merupakan status yang diperoleh seseorang tanpa usaha tertentu. Status
sosial ini biasanya diperoleh karena warisan, keturunan, atau kelahiran.
Contohnya seorang anak yang lahir dari lingkungan bangsawan, tanpa harus
berusaha, dengan sendirinya ia sudah memiliki status sebagai bangsawan.
2)
Achieved Status
Status
ini diperoleh karena suatu prestasi tertentu. Atau dengan kata lain status ini
diperoleh seseorang dengan usaha-usaha yang disengaja. Status ini tidak
diperoleh atas dasar keturunan, akan tetapi tergantung pada kemampuan
masing-masing dalam mengejar serta mencapai tujuan-tujuannya. Misalnya
seseorang dapat menjadi hakim setelah menyelesaikan kuliah di Fakultas Hukum
dan memenuhi persyaratan-persyaratan yang memerlukan usaha-usaha tertentu.
3)
Assigned Status
Assigned
status adalah status yang dimiliki seseorang karena jasa-jasanya terhadap pihak
lain. Karena jasanya tersebut, orang diberi status khusus oleh orang atau
kelompok tersebut. Misalnya gelar-gelar seperti pahlawan revolusi, peraih
kalpataru atau adipura, dan lainnya.
B.
Peranan (Role)
Peranan
merupakan aspek dinamis kedudukan atau status. Dalam kehidupan di masyarakat,
peranan diartikan sebagai perilaku yang diharapkan oleh pihak lain dalam
melaksanakan hak dan kewajiban sesuai dengan status yang dimilikinya. Status
dan peranan tidak dapat dipisahkan karena tidak ada peranan tanpa status, dan tidak
ada status tanpa peranan.
Interaksi
sosial yang ada di dalam masyarakat merupakan hubungan antara peranan-peranan
individu dalam masyarakat. Ada tiga hal yang tercakup dalam peranan, yaitu
sebagai berikut.
1)
Peranan meliputi norma-norma yang dihubungkan dengan posisi atau kedudukan
seseorang dalam masyarakat.
2)
Peranan merupakan suatu konsep tentang apa yang dapat dilakukan oleh individu
dalam masyarakat sebagai organisasi.
3)
Peranan merupakan perilaku individu yang penting bagi struktur sosial
masyarakat.
Setiap
manusia memiliki status atau kedudukan dan peranan sosial tertentu sesuai
dengan struktur sosial dan pola-pola pergaulan hidup di masyarakat. Dalam
setiap struktur, ia memiliki kedudukan dan menjalankan peranannya sesuai dengan
kedudukannya tersebut. Kedudukan dan peranan mencakup tiap-tiap unsur dan
struktur sosial. Jadi, kedudukan menentukan peran, dan peran menentukan
perbuatan (perilaku). Dengan kata lain, kedudukan dan peranan menentukan apa
yang diperbuatnya bagi masyarakat, serta kesempatan-kesempatan apa yang
diberikan masyarakat kepadanya. Semakin banyak kedudukan dan peranan seseorang,
semakin beragam pula interaksinya dengan orang lain. Interaksi seseorang berada
dalam struktur hierarki, sedangkan peranannya berada dalam setiap unsur-unsur
social tadi. Jadi hubungan antara status dan peranan adalah bahwastatus atau
kedudukan merupakan posisi seseorang dalam struktur hierarki, sedangkan peranan
merupakan perilaku actual dari status.
Kesimpulan
Dalam
unsur stratifikasi mengenal 2 hal penting : Status atau kedudukan adalah posisi
sosial yang merupakan tempat di mana seseorang menjalankan kewajibankewajiban
dan berbagai aktivitas lain, yang sekaligus merupakan tempat bagi seseorang
untuk menanamkan harapan-harapan. Dengan kata lain status merupakan posisi
sosial seseorang dalam suatu hierarki dan Peranan merupakan aspek dinamis
kedudukan atau status. Dalam kehidupan di masyarakat, peranan diartikan sebagai
perilaku yang diharapkan oleh pihak lain dalam melaksanakan hak dan kewajiban
sesuai dengan status yang dimilikinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar