Pengertian ketahanan nasional adalah
kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang
mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi
segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari
luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan
integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Ketahanan nasional diperlukan dalam rangka
menjamin eksistensi bangsa dan negara dari segala gangguan baik yang datangnya
dari dalam maupun dari dalam negeri. Untuk itu bangsa Indonesia harus tetap
memiliki keuletan dan ketangguhan yang perlu dibina secara konsisten dan
berkelanjutan.
1) Tujuan dan Fungsi Ketahanan Nasional
Srijanti, dkk (2009) menjelaskan tujuan, fungsi, dan sifat dari ketahanan
nasional sebagai berikut:
a) Tujuan Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional diperlukan dalam menunjang keberhasilan tugas pokok
pemerintahan, seperti tegaknya hukum dan ketertiban, terwujudnya kesejahteran
dan kemakmuran, terselenggaranya pertahanan dan keamanan, terwujudnya keadilan
hukum dan keadilan sosial, serta terdapatnya kesempatan rakyat untuk
mengaktualisasi diri.
b) Fungsi Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional mempunyai fungsi sebagai:
(1). Daya tangkal, dalam kedudukannya sebagai konsepsi penangkalan,
ketahanan nasional Indonesia ditujukan untuk menangkal segala bentuk ancaman,
gangguan, hambatan, dan tantangan terhadap identitas, integritas, eksistensi
bangsa, dan negara Indonesia dalam aspek: ideologi, politik, ekonomi, sosial
budaya, dan pertahanan keamanan.
(2). Pengarah bagi pengembangan potensi kekuatan bangsa dalam bidang
ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan sehingga
tercapai kesejahteraan rakyat.
(3). Pengarah dalam menyatukan pola pikir, pola tindak, dan cara kerja
intersektor, antarsektor, dan multidisipliner. Cara kerja ini selanjutnya
diterjemahkan dalam RJP yang dibuat oleh pemerintah yang memuat kebijakan dan
strategi pembangunan dalam setiap sektor untuk mencapai tujuan nasional
mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
2) Perwujudan Ketahanan Nasional
Perwujudan Ketahanan Nasional yang dikembangkan bangsa Indonesia meliputi
(Bahan Penataran, BP7 Pusat, 1996):
a) Ketahanan ideologi, adalah kondisi mental bangsa Indonesia yang
berdasarkan keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila yang mengandung
kemampuan untuk menggalang dan memelihara persatuan dan kesatuan nasional dan
kemampuan untuk menangkal penetrasi ideologi asing serta nilai-nilai yang tidak
sesuai dengan kepribadian bangsa.
b) Ketahanan politik, adalah kondisi kehidupan politik bangsa Indonesia
yang berlandaskan demokrasi yang bertumpu pada pengembangan demokrasi Pancasila
dan UUD 1945 yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas politik yang sehat
dan dinamis serta kemampuan menerapkan politik luar negeri yang bebas aktif.
c) Ketahanan ekonomi, adalah kondisi kehidupan perekonomian bangsa
Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 yang mengandung kemampuan
menerapkan stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta kemampuan
menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing yang tinggi dan
mewujudkan kemakmuran rakyat yang adil dan makmur. d) Ketahanan sosial budaya,
adalah kondisi kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia yang menjiwai
kepribadian nasional yang berdasarkan Pancasila yang mengandung kemampuan
membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat
Indonesia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, hidup rukun,
bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera dalam kehidupan yang
serba selaras, serasi dan seimbang serta kemampuan menangkal penetrasi budaya
asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
e) Ketahanan pertahanan keamanan, adalah kondisi daya tangkal bangsa
Indonesia yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung
kemampuan memelihara stabilitas pertahanan keamanan negara yang dinamis,
mengamankan pembangunan dan hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan
Negara dan menangkal semua bentuk ancaman.
3) Ciri dan asas ketahanan nasional
Ketahanan nasional yang dikembangkan bangsa
Indonesia bertumpu pada budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sehingga
berbagai cirri ketahanan nasional yang dikembangkan tidak dapat dilepaskan dari
tata kehidupan bangsa Indonesia (Suhady dan Sinaga, 2006).
a) Ciri Ketahanan Nasional
(1). Ketahanan nasional merupakan prasyarat utama bagi bangsa yang sedang
membangun menuju bangsa yang maju dan mandiri dengan semangat tidak mengenal
menyerah yang akan memberikan dorongan dan rangsangan untuk berbuat dalam
mengatasi tantangan, hambatan dan gangguan yang timbul.
(2). Menuju mempertahankan kelangsungan hidup. Bangsa Indonesia yang baru
membangun dirinya tidak lepas dari pencapaian tujuan yang dicitacitakan.
(3). Ketahanan nasional diwujudkan sebagai kondisi dinamis bangsa Indonesia
yang berisi keuletan dan ketangguhan bangsa untuk mengembangkan kekuatan dengan
menjadikan ciri mengembangkan ketahanan nasional berdasarkan rasa cinta tanah
air, setia kepada perjuangan, ulet dalam usaha yang didasarkan pada ketaqwaan
dan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa, keuletan dan ketangguhan sesuai dengan
perubahan yang dihadapi sebagai akibat dinamika perjuangan, baik dalam
pergaulan antar bangsa maupun dalam rangka pembinaan persatuan dan kesatuan
bangsa.
b) Asas Ketahanan Nasional
Pengembangan ketahanan nasional bangsa Indonesia didasari pada asasasas
sebagai berikut:
(1). Kesejahteraan dan
keamanan;
(2). Utuh menyeluruh terpadu;
(3). Kekeluargaan;
(4). Mawas diri;
(2). Utuh menyeluruh terpadu;
(3). Kekeluargaan;
(4). Mawas diri;
Tidak ada komentar:
Posting Komentar